Registrasi dan Login :
Buka aplikasi dan lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun. Jika sudah memiliki akun, lakukan login dengan menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan.
Masukkan Data Kendaraan :
Setelah login, pilih menu “Cek Pajak” atau “Informasi Kendaraan”. Masukkan data kendaraan seperti Nomor Polisi, Nomor Rangka, atau Nomor Mesin sesuai yang tertera di STNK.Tampilkan Informasi Pajak:
Klik tombol “Cek” untuk menampilkan informasi pajak kendaraan Anda. Aplikasi akan menunjukkan status pajak, jumlah yang harus dibayar, serta informasi lain yang relevan.
Simpan atau Cetak Bukti :
Baca Juga:Tips Bagaimana Cara Nonton Youtube Tanpa Iklan Dan Lemot Di Android5 Parfum Yang Lagi Hits Di Tahun 2024 Apakah Ada Parfum Favorite Kamu Di Sini ??
Anda dapat menyimpan atau mencetak hasil pengecekan sebagai bukti dan referensi untuk pembayaran selanjutnya.
4. Cara Bayar Pajak Motor Secara Online
Setelah memeriksa jumlah pajak yang harus dibayar, Anda dapat melanjutkan dengan pembayaran. Berikut adalah beberapa metode pembayaran pajak motor secara online:
Pembayaran melalui Website Resmi :
Pilih Metode Pembayaran : Pada website resmi Dispenda atau Bapenda, biasanya tersedia opsi untuk melakukan pembayaran pajak secara online. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank atau kartu kredit.
Ikuti Instruksi Pembayaran : Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan transaksi. Anda mungkin akan diarahkan ke portal pembayaran untuk memasukkan informasi pembayaran dan menyelesaikan proses.
Pembayaran melalui Aplikasi Mobile :
Pilih Menu Pembayaran : Di aplikasi mobile, setelah cek pajak, pilih opsi untuk “Bayar Pajak” atau “Pembayaran”.
Masukkan Data Pembayaran : Masukkan informasi yang diperlukan, seperti jumlah yang harus dibayar dan metode pembayaran. Anda bisa menggunakan berbagai metode seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital.
Selesaikan Pembayaran:Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan transaksi. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran yang diberikan sebagai referensi.
Pembayaran Melalui E-Banking atau Mobile Banking :
Baca Juga:TNI Akan Bentuk Pasukan Siber Indonesia Untuk Mempertahankan Kedaulatan NegaraApa Itu Program PTSL Yang Di Canangkan Oleh Pemerintah Untuk Rakyat Yang Belum Mempunyai Sertifikat Tanah
Akses E-Banking atau Mobile Banking : Masuk ke akun e-banking atau mobile banking Anda melalui aplikasi perbankan.
Cari Menu Pembayaran Pajak : Pilih menu atau layanan pembayaran pajak kendaraan motor. Masukkan informasi yang diperlukan dan ikuti petunjuk pembayaran.
Konfirmasi Pembayaran : Setelah memasukkan data, konfirmasikan pembayaran dan simpan bukti transaksi yang diberikan.