Cara Pemdes Ambulu Berantas ODF: Jambanisasi hingga Sanksi Tahan Bantuan

odf
Pekerja tengah membangun jamban di Desa Ambulu Kecamatan Losari. Foto: Deny Hamdani/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pemdes Ambulu Kecamatan Losari bertekad memberantas open defecation free (ODF) alias buang air besar sembarangan.

Untuk itu, pemdes yang dipimpin Kuwu Sunaji itu melakukan pembangunan jamban di rumah-rumah warga yang belum memiliki jamban.

“Tahun 2021 kita bangun 100 jamban untuk 100 rumah. Kebetulan kita dapat bantuan program dari DPKPP Kabupaten Cirebon melalui DAK,” ungkap Sunaji, kemarin.

Baca Juga:Kabar Baik, 971 Guru Honorer Kabupaten Cirebon akan Beralih Status ke P3KSimak, Jadwal dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2023

Lebih lanjut, dikatakan Sunaji, program pembuatan jamban kembali dilanjut pada tahun 2022.

“Alhamdulillah dari dana desa bisa melanjutkan pembangunan jamban sebanyak 187 unit pada tahun 2022, dan sekarang masih ada pembangunan bangun jamban itu,” ungkapnya.

Menurut Sunaji, saat ini seluruh rumah di Desa Ambulu sudah mempunyai jamban alias WC.

“Sekarang sudah tidak ada alasan lagi warga buang air besar sembarangan, karena sekarang sudah mempunyai jamban semua di setiap rumah,” ujarnya.

Dijelaskan Sunaji, selain melakukan jambanisasi, pihak pemdes juga memberikan sanksi kepada warga yang sudah memiliki jamban tetapi masih membuang air besar sembarangan.

“Ada juga yang sudah punya jamban tetapi buang air besarnya sembarangan karena memang perilakunya begitu, sehingga kita beri sanksi,” katanya.

Saat ini, pihaknya tinggal mengubah perilaku hidup warga agar bisa menerapkan hidup sehat.

Baca Juga:Tekan Inflasi, Ini Pesan Bupati Nina untuk Kuwu dan Camat saat Launching Pasar MurahJadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, Jumat Libur: Layanan hanya Ada di Mapolresta

“Nah, tadi sudah punya jamban namun karena kebiasaan perilakunya enggak enak kalau buang air besar enggak di sungai itu masih ada beberpa,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya memberikan sanki tegas kepada warga yang masih buang air besar sembarangan. “Sanksinya kita data dan kita tahan seluruh bantuan, seperti BLT dana desa kita tahan tidak kita berikan,” ujarnya. (den)

 

0 Komentar