CATAT Jadwal SIM Keliling Cirebon sebelum Ramadhan, Bawa 2 Dokumen Ini

sim-keliling
Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID-Jadwal SIM Keliling selalu hadir untuk memberikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Satlantas Polresta Cirebon menghadirkan mobil SIM Keliling tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, jika tidak sempat ke Mako Polresta Cirebon.

Untuk itu, mobil SIM Keliling ini selalu dijadwalkan di sejumlah lokasi strategis di pelosok Kabupaten Cirebon agar bisa dijangkau masyarakat.

Baca Juga:Ratusan Ontelis Munggahan Jelang Ramadhan, Ini Wejangan Rois Syuriah NU CirebonPentas Seni PAI Se-Kecamatan Sumber Sukses, SDN 2 Tukmudal Juara Umum

Namun, pelayanan SIM Keliling hanya memperpanjang SIM A dan C saja. Sementara, untuk permohonan SIM baru, warga atau pemohon harus datang ke Mapolres Cirebon.

Sebelum kita datang ke lokasi SIM Keliling, ada baiknya diperlajari dulu syarat yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM agar prosesnya bisa berjalan lancar.

Adapun sejumlah syarat atau dokumen yang harus dibawa pemohon saat memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling ada sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Untuk diketahui juga, perpanjangan SIM termasuk di lokasi SIM Keliling dapat dilakukan minimal 7 hari kerja sebelum masa berlaku SIM habis.

Jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat dikoordinasikan dengan petugas.

Sedangkan, jika  SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses kembali bukan di lokasi SIM Keliling tetapi di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber.

Baca Juga:Perternak Cirebon Harus Waspada, 111 Ekor Sapi Terjangkit Penyakit LSDDapodik Sabil Tak Dicabut, Guru SMK di Cirebon yang Komentar di IG Ridwan Kamil

Syaratnya, pemohon menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Selain itu, pemohon jangan lupa untuk membawa uang secukupnya untuk membayar perpanjangan SIM ke bank BRI.

Adapun pelayanan jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon untuk hari Senin dan Selasa berada di wilayah Kabupaten Cirebon Timur.

Sedangkan, untuk hari Rabu di Kabupaten Cirebon Barat. Simak jadwal dan tempat pelayanan SIM Keliling:

0 Komentar