• Specimen 2.0 pada tahun 2017 dengan tema Indonesia & Japanese Heritage
• Specimen 3.0 pada tahun 2020 dengan tema The Inspiring Tales
Bukan Alat Pembayaran Sah
Sesuai dengan UU No. 7 th. 2011 tentang Mata Uang dengan ini, BI merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang syah di wilayah NKRI.
Dan berdasarkan UU Mata Uang no.7 tahun 2011 disebutkan bahwa uang sah NKRI adalah rupiah, dengan memuat ciri-ciri sebagai berikut:
– Gambar lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
– Frasa : Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Penyebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
– Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.
– Nomor seri pecahan.
– Mengandung teks : Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…
Baca Juga:AUTO NGACIR! Inilah Deretan 7 Motor Roda Tiga Populer 2023, Irit Lincah Praktis, Mau Pilih Mana? Simak Selengkapnya Disini!COCOK NIH! Deretan Destinasi Wisata Sejarah Di Cirebon Yang Bisa di Kunjungi Saat Libur Panjang Awal Juni
Oleh sebab itu uang specimen tidak dapat dipergunakan untuk alat pembayaran yang sah. Disamping itu juga jarang pula kolektor yang mau mengkoleksinya.
Itulah ulasan tentang CEK FAKTA: uang kertas baru Rp 1,0 harganya 1 juta kali lipat, siap-siap jangan kaget, semoga bermanfaat.