Cuma Modal KTP, 6 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cepat Cair

Aplikasi Pinjol Resmi OJK
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Aplikasi pinjol resmi OJK kini sudah banyak yang dapat menyediakan pinjaman dengan cara cepat dan mudah.

Aplikasi pinjol resmi OJK juga sudah banyak dan dapat langsung di download di Google play store.

Sehingga, peminjam kini bisa bebas memilih untuk mengajukan pinjaman secara online di Aplikasi pinjol resmi OJK.

Baca Juga:IIMS 2023 Dibuka, Hanya Rp50 Ribu Dapat Detail Toyota Agya TerbaruTendik Segera Cek SKTP, Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Sudah Tahap Sinkronisasi

Pinjaman Online (Pinjol) resmi dan berizin adalah Fintech yang operasionalnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi yang sudah terdaftar OJK dinilai bisa memberikan keamanan dan kenyamanan.

Tetapi harus diingat masih ada juga aplikasi pinjaman online yang berizin, namun cara debt collector (DC)-nya menagih atau mengingatkan pembayaran dengan bahas yang kasar.

Jika anda ingin memilih aplikasi pinjol legal OJK yang ramah sebaiknya pastikan dulu kelegalan dari aplikasi tersebut.

Untuk memastikan keamanan dan kelegalan aplikasi pinjaman online ini, anda bisa mengeceknya di laman resmi OJK yakni, www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.

Namun, jika anda tidak sempat mengecek aplikasi itu, mungkin enam aplikasi ini bisa jadi pilihan.

Sebab, selain sudah berizin penagihan di aplikasi pinjaman online ini juga tidak menggunakan bahasa yang kasar dan cenderung mengancam.

Baca Juga:P1-P4 Full Senyum, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tunggu 3-4 Hari KedepanALHAMDULILLAH BPIH 2023 Berubah, Ongkos Haji Tidak Lagi Rp69 Juta

Terlebih enam aplikasi pinjol ini memberikan pinjaman dengan beban bunga yang rendah.

Bahkan prosesnya pun cepat gak ribet. Cukup modal KTP sudah bisa mengajukan pinjaman.

Aplikasi pinjaman online ini sudah resmi dan terdaftar di OJK. Aplikasi ini menawarkan dua produk pinjaman.

Jumlah pinjaman mulai dari Rp300 ribu- Rp20 juta. Tenor pinjaman 91-360 hari. Bunga maksimum 18,25 persen pertahun.

Syarat mengajukan pinjaman: Warga Negara Indonesia (WNI). Ber KTP, Usia 18-55 tahun dan berpenghasilan tetap.

0 Komentar