Daftar Haji, Caranya Mudah Kok

ibadah haji 2023
Jamaah Haji Wafat saat Baru Tiba di Tanah Suci, Bagaimana Hajinya? Simak Penjelasan Kemenag. Foto: Dok/Radar Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sekarang mau daftar haji itu tidak ribet. Bisa sambil santai rebahan di rumah. Atau dari tempat kerja sambil diselingi kerjaan. Bahkan ketika berada di kendaraan umum, dalam bus, kereta api dan pesawat terbang, bisa melakukan pendaftaran haji. Simak saja berikut ini.

Dulu atau setahun yang lalu dan sebelumnya, daftar haji tidak bisa semudah itu. Ketika itu daftar haji harus datang langsung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota. Menyita waktu yang cukup lama, minimal setengah hari. Apalagi bagi yang domisilinya lumayan jauh dari lokasi Kantor Kemenag.

Sekarang ketika ingin mendaftar haji, Warga Negara Indonesia (WNI) Muslim di mana pun berada tidak harus datang ke Kantor Kemenag. Dan daftar haji ini tidak harus izin meninggalkan pekerjaan di kantor dan cuti sehari untuk mengurus pendaftaran haji.

Baca Juga:62 Kepala Desa Diganjar Lencana Desa Mandiri, Apa Prestasinya?Pengusaha Malaysia Tertarik Investasi ke IKN Nusantara 

Jadi daftar haji itu bisa melalui handphone secara online. Warga Negera Indonesia Muslim dapat mendaftar haji dengan menggunakan aplikasi mobile Haji Pintar. Bila prosedur daftar haji sudah ditempuh semua, nanti akan ada bukti pendaftaran hajinya. Karena pendaftaran haji ini secara elekrtronik, maka bukti pendaftaran hajinya pun akan dikirim dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.

Dengan sistem daftar haji secara online, tidak hanya WNI yang berada di dalam negeri dapat melakukannya. Melainkan yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Ini tentunya sangat memudahkan bagi WNI yang ada luar negeri misalkan di Jepang, Taiwan, bahkan di negara-negara Eropa dan Amerika sekali pun.

Layanan daftar haji secara online ini tercetus atau hikmah adanya pandemi Covid-19. Ketika pandemi kita harus menghindari kerumunan massa, mengurangi kontak langsung dengan orang. Untuk mengontrol penyebaran virus saat pandemi, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan bekerja di rumah atau work from home (WFH). Nah pasca pandemi ini mendaftar haji juga bisa dilakukan di rumah.

0 Komentar