Damkar Kuningan Selamatkan Perajin Bata Merah yang Terjepit Mesin Penggiling Tanah 

Proses penyelamatan terhadap Ajis (40) yang mengalami kecelakaan kerja kakinya masuk ke mesin penggiling tanah
Proses penyelamatan terhadap Ajis (40) yang mengalami kecelakaan kerja kakinya masuk ke mesin penggiling tanah bahan baku bata merah. 
0 Komentar

KUNINGAN, RADARCIREBON.ID – Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah melaporkan sebuah insiden penyelamatan dramatis yang terjadi di Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jabar.

Pemilik pabrik sekaligus perajin bata merah mengalami kecelakaan kerja, yang menyebabkan kakinya terjepit dan tergilas mesin penggiling tanah bahan baku bata merah.

Menurut laporan yang diterima, kejadian ini berlangsung pada Selasa 11 Juni dengan penanganan hingga malam hari. Saksi mata yang bekerja sebagai karyawan di pabrik tersebut, menjelaskan bahwa kecelakaan te rjadi ketika korban yakni Ajis (40) berada di atas mesin penggiling tanah.

Baca Juga:Warga Kejuden Meninggal karena DBD, Desak Dinkes Lakukan Fogging Cuti Idul Adha, Bayar Pajak Kendaraan Masih Bisa Melalui Samsat Keliling, Catat Lokasinya

Saksi mata sudah memperingatkan korban untuk tidak berada di tempat berbahaya itu. Namun korban tiba-tiba terpeleset dan kakinya masuk ke dalam mesin yang sedang beroperasi.

Saksi mata sontak segera mematikan mesin dan mengendorkan V-belt untuk mencegah cedera lebih lanjut, namun upaya penyelamatan awal oleh warga dan perangkat desa tidak berhasil. Kemudian warga melaporkan kejadian kepada pihak UPT Pemadam Kebakaran Kuningan.

Tim penyelamat yang terdiri dari lima anggota Damkar Kuningan selanjutnya berangkat ke lokasi kejadian. Proses penyelamatan dimulai dengan bantuan dari kepolisian, tenaga medis, perangkat desa, dan warga setempat.

“Mesin penggiling tanah yang digunakan di pabrik tersebut adalah buatan lokal dan dilas paten. Sehingga kami harus memotong kerangka mesin untuk membebaskan korban tanpa menambah cedera,” ungkap Andri Arga Kusumah.

Setelah upaya penyelamatan yang memakan waktu sekitar 2 jam 25 menit, lanjutnya, korban berhasil dikeluarkan dari mesin dan segera dilarikan ke RS KMC Kuningan. Karena luka-lukanya yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD 45 Kuningan untuk perawatan lebih lanjut.

“Kondisi korban sangat mengkhawatirkan dengan luka parah di pergelangan kaki, jari kaki yang remuk, dan tulang kering yang patah. Jika tidak segera diselamatkan, cedera ini bisa bertambah parah dan membahayakan nyawanya,” ujarnya. 

Meski menghadapi hambatan teknis karena struktur mesin yang kompleks, tim penyelamat berhasil menjalankan tugas mereka dengan baik. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam penyelamatan ini dan menekankan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan pabrik.

0 Komentar