Dana Desa di Kabupaten Cirebon Dipotong 16 Miliar

Muali, Ketua FKKC menyampaikan soal pemotongan dana desa dari pusat
Muali, Ketua FKKC menyampaikan soal pemotongan dana desa dari pusat
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebagian kuwu-kuwu di Kabupaten Cirebon tidak bisa menutupi kekecewaannya setelah alokasi dana desa dari pemerintah pusat dipotong.

Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Mulai kepada Radar menjelaskan informasi tersebut sudah ia terima dari DPMD.

Besaran anggaran yang dipotong pun cukup besar, bahkan ada yang sampai berkurang 600 juta.

Baca Juga:Uji Coba Beli Solar Bersubsidi Pakai Barcode, Siap-siap Mulai 26 Januari 2023Pengembangan UMKM Masih Lambat, Sekda Hilmy: Optimalkan Kolaborasi antar SKPD

“Kalau rata-rata dipotong antara 200 sampai 400 juta. Tapi ada juga yang sampai 600 juta,” kata Muali.

“Kita tidak tahu alasannya karena inikan dari pusat langsung kebijakannya, padahal kami didaerah masih butuh banyak support anggaran,” sambung Muali, Rabu 18 Januari 2023.

Diterangkan dia, para Kuwu sudah menyampaikan keberatan kepada Pemkab Cirebon agar bisa menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Kalau berbicara kecewa tentu kami kecewa, karena dipotong tanpa alasan,” ujarnya.

“Kita tidak diberi tahu alasannya apa atau indikatornya apa bisa dipotong, kalau bisa kami minta dikembalikan lagi seperti semula,” tambah Muali.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana kepada Radar menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan surat ke pemerintah pusat terkait pengurangan anggaran tersebut.

Menurut dia, Bupati Cirebon sendiri pun sudah mengirimkan surat ke pemrintah pusat agar dipertimbangkan kembali alokasi dana desa dari pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga:Pulihkan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara5 Skin Imlek Baru! Wild Rift Hadirkan Event Lunar Revel 2023

“Kita ada pengurangan, nilainya sekitar 16 miliar. Bahkan Bupati Cirebon sudah mengirimkan surat agar minta dipertimbangkan,” bebernya.

Menurut dia, besaran dana desa untuk tahun 2023 sebesar Rp454.999.253.000, sementara untuk tahun 2022 jauh lebih besar yakni Rp.471.363.639.000.

Sehingga, kata Erus Rusmana, ada selisih Rp16,364,386.000.

“Pengurangan ini memang tidak terjadi hanya di Cirebon saja, saya kontak Majalengka dan Indramayu juga sama terjadi pengurangan,” jelasnya.

“Hanya Kuningan saja yang bertambah besar. Jadi sekali lagi, untuk Kabupaten Cirebon sudah kita tanyakan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terang Erus Rusmana.

0 Komentar