Dana Desa Dipangkas Nyaris Rp1 Miliar, Kepala Desa Panjalin Kidul Sebut Tidak Adil

Kepala Desa Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin sebut DD dipangkas tidak adil
Kepala Desa Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Sejumlah desa di Kabupaten Majalengka kembali mengeluhkan kondisi anggaran yang dipangkas akibat munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada akhir tahun kemarin.

Jika sebelumnya dikeluhkan oleh Pemdes Leuwimunding, kali ini datang dari Pemdes Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya yang jumlah Dana Desa (DD)-nya turun drastis.

Kepala Desa Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin menyebutkan, dari tahun 2022 senilai Rp2 miliar lebih, tahun 2023 ini hanya mendapatkan Rp1,1 miliar saja.

Baca Juga:Rekor El Clasico: Catatan Kemenangan Persija Jakarta Masih Unggul dari Persib BandungBaznas Majalengka Bantu Pasien Keluarga Miskin

“Artinya ada penurunan Rp1 miliar. Ini merupakan pukulan cukup berat. Karena sebelumnya sudah membuat suatu perencanaan pembangunan, pemberdayaan dan lainnya justru malah mengalami penurunan yang cukup besar hampir Rp1 miliar,” sebutnya, Selasa 10 Januari 2023.

Menurut Dudung, pemangkasan DD bagi desanya ke depan jelas berpengaruh terhadap hasil-hasil pembangunan di desanya. Mengingat Desa Panjalin Kidul merupakan salah satu desa dengan jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Majalengka.

Kepadatan permukiman penduduk juga sangat berbeda dengan desa lain di Kota Angin. Sehingga banyak kebutuhan pembangunan fisik cukup besar.

“Seperti banyak jalan dan gang yang harus di perbaiki,” tuturnya.

Dudung yang juga Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka ini membandingkan dengan beberapa desa lain di Kecamatan Sumberjaya yang jumlah DD-nya sama.

“Ada desa yang luasnya hanya persepuluh dengan desa kami justru sekarang sama jumlah pagi DD-nya,” bebernya.

Karenanya, lanjut dia, semua instansi termasuk kementerian harus betul-betul menguasai wilayah, kebutuhan desa, dan kondisi desa sebelum melakukan penurunan anggaran DD.

Regulasi dadakan yang muncul akhir tahun tersebut dinilai jelas sangat timpang dan tidak adil. Pihaknya tidak mempermasalahkan turunnya pagu anggaran namun harus betul-betul objektif dan harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:Walikota Cirebon Gabung PDIP, Bupati Majalengka: Selamat Datang Saudaraku TercintaMau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Majalengka Keliling Kampung, Cek di Sini Jadwalnya untuk 10-19 Januari

“Kalaupun turun gak jadi masalah asalkan semuanya. Ini dinilai tidak objektif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

0 Komentar