Dana Desa Jangan Habis untuk Infrastruktur

Dana Desa Jangan Habis untuk Infrastruktur
PROGRAM INOVATIF: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memaparkan sejumlah program inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Mulai dari Desa Digital, One Village One Company (OVOC), sampai Patriot Desa. FOTO: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar
0 Komentar

BOGOR – Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa (DD) sebesar
Rp5,9 triliun untuk 5.312 desa di Jawa Barat (Jabar) pada 2020. Untuk
memastikan penyaluran dana desa efektif dan bermanfaat bagi masyarakat
pedesaan, pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar
menggelar Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di Sentul International Convention Center,
Kabupaten Bogor, Senin (2/3).

Dalam raker tersebut, Gubernur
Jabar, Ridwan Kamil, memaparkan sejumlah program inovatif untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa. Mulai dari Desa Digital, One Village One Company
(OVOC), sampai Patriot Desa.

“Dalam 12 (bulan), di Jabar sudah
tidak ada lagi desa tertinggal. Menurut data BPS terakhir, angka kemiskinan
kita turun tercepat di republik ini,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga:Razia Pengguna Kantong PlastikIndustri Rotan Kelangkaan Pasokan

Dia menyampaikan kepada
pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT, dan
Transmigrasi, agar faktor kepadatan penduduk menjadi pertimbangan anggaran dana
desa.

“Aspirasi dari kami karena
(jumlah) desa kita kecil, sementara wilayah luas. Sehingga anggaran itu
habisnya untuk infrastruktur. Di provinsi lain anggaran desa sudah untuk
pemberdayaan ekonomi, sosial dan sebagainya,” ucapnya.

“Meskipun dengan dana terbatas
tadi, indeks kesuksesan pembangunan, IPM, daya beli, semua naik dengan pesat,”
imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
RI Tito Karnavian, yang hadir dalam raker tersebut mengatakan, pertemuan
tersebut merupakan rangkaian terakhir dari yang telah digelar di 33 provinsi
lain.

“Presiden (Joko Widodo)
menyampaikan konsep membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, agar
terjadi pemerataan pembangunan,” kata Tito. Dia menyatakan, pada 2020, dana
desa akan ditransfer langsung ke rekening desa. Hal itu dilakukan agar
perangkat desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan dana desa.

“Skema baru transfer dana desa
yang dulu parkir di pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi, sekarang
langsung ditransfer ke rekening desa,” ucapnya. “Prinsipnya, supaya bisa
memotong birokrasi, sehingga dana desa bisa cepat sampai ke desa,” tambahnya.

Sedangkan Menteri Desa, PDT, dan
Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menekankan, prioritas penggunaan dana desa
harus dilakukan pada kegiatan peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia

0 Komentar