Dari Defisit Rp88 M, Bisa Impas

Dari Defisit Rp88 M, Bisa Impas
Ilustrasi
0 Komentar

CIREBON – Upaya pemerintah kota (Pemkot) Cirebon untuk membuat impas neraca anggaran, segera diterapkan pada rancangan anggaran pendapatan daerah perubahan (RAPBD-P) 2020. Defisit yang sebelumnya mencapai Rp88 miliar, dapat dibuat impas dengan kebijakan pengurangan belanja dan meningkatkan pendapatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST menjelaskan, kebijakan meningkatkan pendapatan daerah tersebut, bukan pada sektor PAD, tapi dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, serta optimalisasi potensi pendapatan dana-dana dari pusat yang selama ini belum terealisasi, agar segera bisa ditarik ke kas daerah.
Untuk belanja daerah sendiri, pada RAPBD-P 2020 mayoritas belanja yang dilakukan oleh perangkat daerah mengalami penurunan atau pengurangan, hanya untuk urusan kesehatan yang mengalami penambahan.
“Kebijakan belanjanya, mayoritas mengalami pengurangan. Kalau mengacu pada Permendagri Nomor 5 tahun 2020, kebijakan belanja lebih banyak dkonsentrasikan ke penanganan covid-19,” tuturnya.
APBD Kota Cirebon sendiri, sebelum disusunya RAPBD-P ini telah mengalami beberapa kali perubahan parsial. Kondisinya, Pendapatan daerah pada APBD murni 2020 perubahan parsial ke-4 direncanakan di angka Rp1,529 triliun. Namun, pada RAPBD-P pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,670 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD murni 2020 perubaha parsiap ke-4 direncanakan sebesar Rp1,576 triliun. Pada RAPBD-P 2020 dicanangkan sebesar Rp1,735 triliun. Selisih antara rencana pendapatan dan belanja daerah pada RAPBD-P 2020 tersebut mengalami defisit sebesar Rp64,964 miliar.
Ditambah lagi, dengan adanya defisit pada pos pembiayaan daerah, sebesar Rp23,140 miliar. Sehingga, defisit sebelumnya mencapai Rp88 miliaran.
Pemkot Cirebon merencanakan skenario mengatasi defisit tersebut, diantaranya dengan penambahan pendapatan sebesar Rp5,850 miliar, pembayaran DAK-96 terhadap 1 paket pekerjaan yang belum incraht sebesar Rp21,649 miliar.
Kemudian efisiensi BTT untuk PJJ sebesar Rp2 miliar, pengurangan Belanja BLUD untuk pembayaran pokok hutan sebesar Rp20 miliar, efisiensi belanja pegawai Rp20,708 miliar, efisiensi belanja langsung Rp16,647 miliar, belanja pajak rokok Rp1,224 miliar.
Sehingga, postur RAPBD-P yang saat ini akan diusulkan kepada DPRD untuk segera dibahas menjadi impas. Pos pendapatan daerah menjadi Rp1,677 triliun, pos belanja daerah menjadi Rp1,675 triliun, dan pembiayaan netto daerah menjadi tinggal -Rp1,491 miliar. Sehingga, jumlah neracanya menjadi impas. (azs)

0 Komentar