Dari Sidang TPPU Sunjaya: Suap ke Pejabat Kemendagri Demi Dongkel Sekda

sidang TPPU sunjaya
Sidang TPPU Sunjaya Purwadisastra mengungkap aliran dana suap untuk mutasi hingga menggeser sekda. Foto: Andri Wiguna - radarcirebon.id
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID – Seloroh “uang setan dimakan setan” itu cocok dengan yang dialami mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Betapa tidak, uang haram hasil korupsi Sunjaya itu, harus digunakan lagi untuk menyuap banyak pihak. Tujuannya untuk memuluskan rencana busuk mantan bupati Cirebon tersebut.

Seperti diketahui, mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah didakwa melakukan gratifikasi dan suap yang sangat fantastis nilainya. Bahkan nilai uang haram tersebut sampai Rp 64,2 miliar. Uang itu dari hasil korupsi selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Baca Juga:Siap-Siap Dipanggil Pengadilan, ASN Kabupaten Cirebon yang Pernah Setor ke SunjayaDari Mana Saja Sunjaya Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp64,2 Miliar?

Uang haram sebanyak itu, rupanya mengalir berbagai pihak. Pada Sidang TPPU Sunjaya terungkap, dintaranya menggalir hingga ke oknum pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Uang yang mengalir ke oknum pejabat Kemendagri itu di antara tujuannya adalah untuk mendongkel posisi sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon ketika itu, Yayat Ruhiyat.

Selain itu juga untuk memuluskan rotasi-mutasi sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon.

Siang TPPU Sunjaya Periksa Sejumlah ASN

Soal uang haram Sunjaya yang mengalir ke oknum pejabat Kemendagri itu diungkapkan oleh Sri Darmanto. Dia adalah mantan Kabid Mutasi di BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Sri Darmanto mengungkapkan hal tersebut saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan kasus Sunjaya.
Sri Darmanto mengakui beberapa kali diperintahkan Sunjaya ke Kemendagri. Dia diperintahkan untuk menyerahkan sejumlah uang supaya memuluskan rotasi-mutasi di Kabupaten Cirebon.

“Ke Kemendagri beberapa kali,” ucap Sri Darmanto pada Sidang TPPU Sunjaya di Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/3/2023)

Dalam sidang TPPU Sunjaya itu, Sri Darmanto mengungkapkan, Sunjaya menyerahkan uang puluhan juta supaya kepadanya untuk bisa disampakaikan ke pejabat Kemendagri. Pejabat itu sekelas Direktur Jenderal (Dirjen).

Baca Juga:TRAVELLERS WAJIB TAHU! Jelajahi Indonesia, Nikmati Cashback Hingga Rp 450 RibuTUNAI 25 Ribu per Orang, Jika Bisa Ikut Program Ini

Uang Suap Sunjaya untuk Mutasi

Uang itu, katanya, untuk memuluskan rotasi-mutasi pejabat eselon IV hingga eselon II. “Bahkan untuk mengganti posisi Sekda Kabupaten Cirebon,” ungkapnya lagi.

0 Komentar