Desak PDIP Buka Surat Rekomendasi

0 Komentar

“Jangan sampai tahapan yang nanti secara teknis pemilihan dilakukan oleh panlih membuka ruang untuk terjadinya gugatan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menuturkan, panlih sendiri ada 15 anggota yang terdiri dari tiga anggota Fraksi PKB, dan masing-masing dua anggota dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat dan PKS.
“Setelah terbentuknya panlih, proses atau tahapan pemilihan wabup Cirebon akan dimulai. Yakni dengan menjadwalkan dibukanya pendaftaran, verifikasi persyaratan, serta kapan dilakukannya paripurna pemilihan wabup,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketika panlih telah bekerja, nantinya akan berkirim surat ke partai pengusung, menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran. Pihaknya pun mengharapkan prosesnya bisa sesegera mungkin.
“Target kita minta secepatnya. Tiga minggu kalau bisa. Tapi kita juga sambil menyesuaikan dengan agenda pembahasan di DPRD yang saat ini sedang menggodok APBD Murni 2021,” tandasnya.
Perlu diketahui, yang terpilih menjadi ketua panlih adalah H Mustofa SH, Wakil Ketua Mukhlisin Nalahudin SH MH, dan sekretaris Sofwan ST. Sementara anggotanya terdiri dari H Darusa SH, Hj Hanifah, MH Syahirul Alam, Abdul Rohman, Anton Maulana, Yayat Hidayat, Hj Nana Kencanawati, Hermanto, Munawir, H Mahmud Jawa, H Moch Ridwan serta Nurholis. (sam)

Laman:

1 2
0 Komentar