DPRD Kota Cirebon Desak Pemkot Bayar Utang APBD 2022, Begini Katanya

DPRD Kota Cirebon Desak Pemkot Bayar Utang APBD 2022, Begini Katanya
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon punya utang. Nah, utang Pemkot Cirebon ini tidak sedikit. Puluhan miliar. Belum membayar sejumlah proyek. Pemkot gagal bayar pada akhirnya.

Utang pemkot ini adalah gagal bayar yang terjadi pada APBD Kota Cirebon tahun 2022. DPRD menyarankan agar dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.

Penyelesaian utang pemkot atau gagal bayar  ini, mesti tetap dilakukan walaupun konsekuensinya mesti merelakan ditundanya pelaksanaan sebagian program dan kegiatan yang telah dirancang di APBD tahun 2023.

Baca Juga:Gebyar Spalzha SMP Islam Al Azhar 5 Cirebon MeriahKereta Api Panoramic akan Dikembangkan, Menhub Mencoba Rutenya, Wow Amazing

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso mengatakan, arahan yang didapat ketika pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) konsultasi ke Kemendagri, bahwa utang menjadi kewajiban pemkot yang harus diselesaikan.

“Arahan dari pusat, ini bisa diselesaikan. Bisa pakai BTT (Bantuan Tidak Terduga) 2023 yang ada dulu. Sisanya menunggu Silpa 2022 setelah mendapat audit BPK,” ujar Karso.

BTT sendiri, merupakan belanja tidak terduga yang di tahun 2023 ini dianggarkan sekitar Rp12,5 miliar. Nilainya memang tidak cukup untuk melunasi tagihan rekanan yang belum bisa terbayarkan karena mencapai estimasi sekitar Rp26 miliar.

Sedangkan, Silpa merupakan sisa lebih penggunaan anggaran yang tidak terserap dari APBD 2022. Namun, tidak semua Silpa dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan ini, karena ada dana Silpa yang terikat pada suatu kegiatan.

“Tinggal Silpa bebasnya saja angkanya berapa. Baru kelihatan setelah ada perhitungan audit dari BPK terhadap APBD 2022,” sebutnya.

Menurutnya, kalau pemkot bersedia menyelesaikan persoalan tagihan yang gagal bayar di APBD 2022, maka sebagian program dan kegiatan yang sudah dirancang di APBD 2023 harus dikorbankan, atau direlakan ditunda. Termasuk program visi misi walikota/wakil walikota periode 2018-2023.

“Program prioritas visi misi di sisa akhir masa jabatan bisa jadi hampir pasti dikorbankan. Tapi kalau pokir (pokok pikiran), jangan lah! Kan ini tahun politik, lagian  jumlahnya juga kecil-kecil kalau kegiatan pokir sih,” paparnya.

0 Komentar