Dewan Kesal ASN Jarang Hadiri Agenda Paripurna

ilmi - paripurna (9)
PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon kerap tidak dihadiri oleh para pejabat teras dari eksekutif atau yang mewakilinya. Sehingga mulai kemarin, diterapkan kebijakan absensi dan diumumkan saat rapat paripurna. FOTO: ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON
Tingkat kehadiran ASN dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon selalu
rendah. Banyak yang tidak hadir di setiap agenda kenegaraan tersebut. Kondisi
ini membuat jengah institusi wakil rakyat.

Kemarin(11/3),
absen tingkat kehadiran rapat paripurna mendadak dibacakan unsur pimpinan DPRD
di akhir rapat. Sebagai bentuk keseriusan ASN. Pasalnya, kebiasaan kehadiran
hanya di absen. Sebagai formalitas tanpa mengikuti rapat paripurna.

Wakil
Ketua DPRD yang memimpin rapat paripurna, Rudiana SE mengatakan, munculnya ide
absensi tersebut atas instruksi Fraksi Partai Golkar. Sebab, kehadiran ASN
dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya, hanya terlihat dalam buku absen saja.
Namun, yang bersangkutan tidak mengikuti forum. Selain itu, sebagai bahan
evaluasi SKPD.

Baca Juga:Tahun Depan, Pengembangan Kawasan Pecinan dan Kampung ArabBaru Ditambal Sebulan Rusak Lagi, Faktor Cuaca Pengaruhi Kondisi Flyover Pegambiran

“Ini
adalah inisiatif kita dalam rangka memperkenalkan teman-teman di OPD, camat dan
pejabat lainnya. Jangan sampai  ada
absennya terus pergi lagi. Ada yang mewakilkan tapi yang mewakili juga nggak
jelas kehadirannya,” tegas Rudiana, usai rapat paripurna.

Dengan
adanya absen tersebut,  ASN Kabupaten
Cirebon akan merasa tidak enak karena ketidakhadiran mereka diketahui
pimpinannya, yakni bupati. “Sistem absensi tersebut sudah atas persetujuan
Bupati Cirebon. Selain itu, hal itu juga bisa sebagai policy bagi bupati untuk menilai kehadiran aparatur pemerintah yang
tak lain merupakan anak buahnya,” tandasnya.

Sementara
itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyampaikan, sistem absen yang diterapkan
DPRD untuk pertama kalinya itu memang baik. Sebab, bisa meningkatkan kehadiran
dan kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.

“Namun
demikian, absen tersebut juga harus berlaku bagi semua anggota DPRD dalam
setiap rapat paripurna. Artinya, dewan juga harus disiplin, biar saya enak
nanti ngomong ke dinas-dinas untuk menghadiri paripurna,” papar Imron.

Dia
menilai, sejauh ini anggota DPRD juga masih tidak disiplin. Setiap rapat
paripurna yang digelar, selalu molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Hal
itu, berpengaruh pada tingkat kehadiran ASN, akhirnya mereka menjadi malas
untuk hadir. “Ya kalau telat setengah jam sih tidak apa-apa, masih dalam
batas toleransi,” imbuhnya. (sam)

0 Komentar