DILANJUTKAN! KUR BRI 2023 Bulan Oktober, Ini 12 Pertanyaan saat Ada Survei dan 2 Jawaban yang Harus Dihindari Supaya Langsung Cair, Simak di Sini

ilustrasi-pinjaman-kur BRI 2023
Ada 12 pertanyaan yang diajukan saat survei KUR BRI 2023 dan ada 2 jawaban yang harus dihindari supaya cair. Foto: Shutterstock.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Alhamdulillah, KUR BRI 2023 bulan Oktober 2023 tetap masih dilanjutkan. Anda yang pernah mengajukan pinjaman di bulan September kemarin, jika belum di-ACC, mungkin ada jawaban Anda yang salah saat survei.

Maka, simak penjelasan lengkap mengenai 12 pertanyaan survei KUR BRI 2023 bulan Oktober ini dan 2 jawaban yang harus dihindari sehingga pengajuan pinjaman Anda bisa langsung di-ACC oleh Bank BRI.

Terkadang, calon nasabah menggampangkan jawaban ketika ada survei. Padahal nyatanya ada jawaban yang tak boleh terucap, di mana itu bisa menjadi faktor kenapa pengajuan pinjaman Anda gagal.

Baca Juga:Selain Wardah Pure Olive Oil, Inilah Deretan Merek Skincare Penghilang Bruntusan, Wajah Langsung Halus Mulus PermanenIni Dia 8 Rekomendasi Rakernas PDIP, Salah Satunya soal Cawapres Ganjar

Pemerintah sendiri sudah menggulirkan program KUR atau kredit usaha rakyat sejak Maret 2023 dan masih berlangsung hingga Oktober 2023 ini.

Pemerintah menyalurkan KUR dengan nilai Rp450 triliun pada tahun ini. Anggaran KUR itu lalu disalurkan oleh bank-bank pemerintah, salah satunya adalah Bank BRI. Nah, khusus BRI, tahun ini kebagian menyalurkan KUR sebesar Rp270 triliun.

Ada sejumlah hal yang berubah pada KUR 2023, misalnya soal ketentuan suku bunga. Tahun 2023 ini, bagi Anda yang baru pertama kali mengajukan pinjaman KUR, maka bakal dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta atau KUR Mikro dan KUR Kecil.

Tapi jika sudah pernah meminjam KUR lebih dari sekali, maka suku bunga yang dibebankan akan lebih tinggi. Bunga akan naik jadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, lalu naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,”.

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima KUR.

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

0 Komentar