Disdukcapil Kuningan Jawa Barat Gencar Sosialisasi KTP Digital

Disdukcapil Kuningan Jawa Barat Gencar Sosialisasi KTP Digital
Ilustrasi. KTP Digital
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tengah gencar menyosialisasikan program KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Program ini diawali dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Kepala Disdukcapil Kuningan Yudi Nugraha melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Helmi Johar mengatakan, kegiatan sosialisasi KTP Digital ini telah menjangkau di 29 dinas yang ada di Kabupaten Kuningan. Tercatat, hingga saat ini sudah 4.173 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan telah mendaftarkan KTP-nya secara digital.

“Sosialisasi sudah berjalan sejak akhir tahun 2022 lalu, dan hingga sekarang sudah 4.173 ASN di 29 dinas telah melakukan registrasi KTP Digital. Tapi tidak menghalangi masyarakat yang ingin membuat KTP Digital tetap kita layani,” ungkap Helmi kepada radarcirebon.id.

Baca Juga:Harga Daging Kambing Lebih Mahal Dari Daging Sapi, Informasi Sembako Hari Ini Kamis  12 Januari 2023SIM Keliling di Kuningan Jawa Barat Hari Ini Kamis 12 Januari 2023

Helmi mengatakan, untuk membuat KTP Digital pun sangat mudah saja. Yaitu cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari google play store pada handphone android yang dimiliki, lalu mengisi form isian seperti NIK dan identitas lainnya.

“Nanti ada tahapan pemohon harus melakukan foto selfie, setelah itu dilanjutkan scaning barcode. Untuk tahapan proses pendaftaran KTP Digital ini hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil dan kantor kecamatan serta Mal Pelayanan Publik di kantor DPMPTSP,” lanjut Helmi.

Adapun manfaat dari KTP Digital ini, Helmi menerangkan, ada banyak keuntungan di dapat masyarakat. Di antaranya, dengan KTP Digital telah terinstal di handphone android maka tidak perlu lagi repot membawa keping e-KTP di dompet yang bisa berisiko terjatuh atau hilang.

“Selain itu untuk pengurusan administrasi yang membutuhkan data KTP, cukup dengan menunjukkan barcode dari handhphone saja. Tidak perlu lagi foto kopi KTP ataupun menunjukkan KTP asli,” ujarnya.

Helmi menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir KTP disalahgunakan oleh orang tak bertangungjawab sekalipun handphone hilang atau dicuri orang. Karena, kata dia, dengan KTP Digital maka akan terjamin keamanannya.

0 Komentar