Disebut Menjadi Pendukung Salah Satu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Ini Sikap Ketua Bawaslu Majalengka

Ketua Bawaslu Majalengka
Ketua Bawaslu Majalengka klarifikasi kepada KPU Majalengka
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana buka suara terkait dirinya disebut menjadi salah satu pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kabar itu didapat setelah KPU Majalengka tengah melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada ribuan sampel dukungan dari 52 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang telah lolos verifikasi administrasi.

Ketua Bawaslu Majalengka Agus Sri Sabana menjelaskan bahwa dirinya menjadi ‘korban’ pencatutan nama untuk dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga:Pagar Nusa, Pendekar Silat dari Nahdlatul Ulama, Tugasnya Menjaga Kiai dan UlamaKPK ke Majalengka, Unma Gelar Kuliah Umum Antikorupsi

Sehingga sebagai Ketua Bawaslu Majalengka dirinya sempat didatangi oleh KPU Majalengka untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Saya dapat informasi nama saya masuk sebagai pendukung salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu pada 30 Januari lalu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, Agus mengaku saat itu juga langsung membuat surat pernyataan yang memuat bantahan sebagai pendukung salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Setelah membuat surat pernyataan itu, namanya sudah tidak muncul lagi sebagai pendukung calon  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.

“Tanggal 1 Februari saya bikin surat pernyataan, berisi bantahan, bahwa saya tidak memberi dukungan,” tegasnya.

“Tanggal 2 Februari, nama saya sudah tidak ada di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu. Tanggal 3, saya cek lagi, dan memang sudah clear, bahkan saya screenshot,” tambahnya.

Sehingga, terkait kabar bahwa KPU Majalengka menemukan nama Ketua Bawaslu masuk dalam Silon sebagai pendukung calon  Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus mengaku tidak mengetahui pasti apakah itu temuan terbaru atau bukan.

Baca Juga:Terjadi Lagi Pergerakan Tanah, 15 Rumah Warga Desa Ujungberung Terancam  Badan Penyuluh Pertanian Lakukan Uji Sampel Tanah Pertanian di Majalengka

“Saya nggak tau apakah itu data terbaru, atau data lama sebelum nama saya hilang. Yang pasti, awal Februari nama saya sudah hilang. Screenshot nama saya sudah tidak tercantum, saya serahkan juga ke KPU,” tandasnya.

“Yang jelas, saya pastikan saya tidak memberikan dukungan kepada calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Itu pencatutan. Saya pun tidak kenal siapa calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut,” imbuhnya.

0 Komentar