Ditahan, Dikeluarkan dari Sekolah, Tak Lepas dari Sanksi Sosial

Ditahan, Dikeluarkan dari Sekolah, Tak Lepas dari Sanksi Sosial
0 Komentar

Pelaku bullying yang masih di bawah umur di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, bukan saja menerima ancaman penjara 9 tahun. Pelaku utama juga telah dikeluarkan dari sekolah. Serta sanksi sosial yang tak akan pernah ada habisnya.
ADE GUSTIANA, Cirebon
KEPALA SMAN 1 Susukan Yeni Nuriyani SPd MPdI angkat bicara seputar tindakan bullying oleh siswa setingkat SMA kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang viral di media sosial.
Yeni menegaskan itu bukan muridnya. “Itu (pelaku) bukan siswa kami, tapi siswa salah satu sekolah SMK swasta di wilayah Kecamatan Susukan,” terangnya kepada Radar Cirebon, Kamis lalu (22/9).
Yeni mengaku sesaat pasca viral di medsos pihaknya melakukan pengecekan data sekolah. Dan ditegaskan lagi, pelaku bukan siswa SMAN 1 Susukan. “Sekolah kami memiliki duta hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia). Hanya sekolah tertentu yang memiliki duta HAM, fungsinya agar para siswa tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui duta HAM, siswa menjadi terkontrol. Serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan berbagai perilaku yang melanggar hukum. Di antaranya pencegahan tindakan bullying.
Di satu sisi, pelaku rupanya bekas murid ayah korban. Korban berinisial Zk yang merupakan anak ketiga. Ayah dan ibunya guru. Sementara pelaku bullying berinisial AS, bekas murid dari ayah korban saat masih SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Susukan.
Pelaku bullying juga tinggal tidak jauh dari rumah korban di Desa Bojong Kulon. “Sebetulnya AS itu murid ayahnya Zk dulu waktu SMP,” kata ibu korban, Maesunan, Kamis (22/9).
Maesunah mengaku, awalnya tidak berniat melaporkan pelaku ke polisi. Tapi, kejadian sudah viral dan bukan yang pertama dilakukan. Tekadnya untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi kian bulat. “Saya pernah memandikan Zk, tangannya ada bekas disundut rokok,” tuturnya.
Tindakan perundungan, kata dia, juga tidak hanya menimpa Zk. Tetapi juga kepada anak lainnya yang masih tetangga. “Saya berharap ini bisa diproses. Supaya pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Maesunah.
Diungkapkan dia, Zk takut terhadap pelaku. Bahkan, tidak pernah berani melapor meski beberapa kali menjadi korban. Termasuk setelah kejadian perundungan pada Senin (19/9) lalu itu. Zk juga tidak mengaku telah menjadi korban. “Zk malah bilang jangan lihat video itu. Padahal itu sudah tersebar dan viral. Saya juga menangis melihatnya,” ungkap Maesunah.

0 Komentar