DLHD Menyerah, Tidak Sanggup Angkut Sampah 412 Desa

0 Komentar

PABUARAN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Cirebon mengklaim tidak sanggup jika semua desa di Kabupaten Cirebon dilayani pengangkutan sampahnya. Ya, di Kabupaten Cirebon ada 412 desa. Selain hanya memiliki satu tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, keterbatasan armada juga jadi masalah utama ketidaksanggupan DLHD mengangkut sampah di desa-desa.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLHD Kabupaten Cirebon, Fitrah Suharyono meyerah jika semua desa di Kabupaten Cirebon meminta dilayani pengangkutan sampahnya. Untuk batas maksimal pengangkutan sampah, pihaknya hanya sanggup melayani setengah dari total desa di Kabupaten Cirebon. “Kami hanya mampu sekitar 200 desa saja,” tuturnya.
Ketidakmampuan mengangkut sampah 412 desa, kata Fitrah, karena keterbatasan armada. “Armada kurang. Ini yang membuat kami tidak sanggup mengangkut sampah 412 desa,” ujarnya.
Selain itu, alasan lainnya, DLHD juga melayani pengangkutan sampah industri atau pabrik yang ada di Kabupaten Cirebon. “Otomatis dari segi waktu, tenaga, juga kurang, jika harus melayani seluruh desa di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Jika memang bisa menangkut sampah dari 412 desa, pihaknya membutuhkan 60 armada jenis dump truck sampah untuk melayani pengangkutan sampah di Kabupaten Cirebon. “Kita masih butuh banyak dump truck pengangkut sampah,” ujarnya.
Terkait dengan keluhan Pemerintah Desa Pabuaran Wetan, yang mengaku sudah bayar retribusi namun belum diangkut sampahnya, Fitrah akan segera mencari tahu penyebabnya. “Saya akan cari tahu dulu karena ini kemungkinan ada sedikit permasalahan, entah itu sopirnya, atau memang ada kendala teknis lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kesra Desa Pabuaran Wetan, Abdul Haris mengatakan, sampah yang ada di desanya semakin menumpuk. Lokasinya persis di belakang balai desa. “Jadi kalau numpuk begitu, cukup mengganggu karena bau yang tidak sedap,” ujarnya, Kamis (24/9).
Padahal, menurut Haris, pihaknya sudah melakukan MoU dan membayar retribusi sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Cirebon. “Kalau retribusi sih lancar, kami rutin selalu membayar setiap tahun kepada DLHD,” tuturnya.
Rutin dan rajinnya pemdes membayar retribusi sampah, tapi tidak dibarengi dengan pengangkutan. “Tapi sayang, pengangkutan sampah tidak rutin dan jarang dilakukan. Padahal kami sudah bayar retribusinya,” terangnya.

0 Komentar