DP4 Pemilu 2024 di Indramayu Capai 1,4 Juta Pemilih, Bertambah Dibanding Pemilu 2019

dp4-pemilu-2024
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan terkait DP4 Pemilu 2024. Foto: Kholil Ibrahim/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu merilis DP4 Pemilu 2024.

Dalam DP4 Pemilu 2024 btersebut tercatat jumlah penduduk potensial pemilih di Bumi Wiralodra mencapai 1,4 juta jiwa tepatnya sebanyak 1.404.477 orang.

Rincian dalam DP4 Pemilu 2024 terdiri dari laki-laki sebanyak 706.326  jiwa dan perempuan sebanyak 698.151 jiwa.

Baca Juga:Teken Perkin, 110 SD dan 40 SMP di Cirebon Jadi Sekolah Unggulan 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Selasa 7 Februari 2023

Selain DP4 Pemilu 2024, KPU juga  sudah mendata jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.297 titik, tersebar di 31 kecamatan dan 317 desa/kelurahan.

“Jadi kemungkinannya data dari DP4 Pemilu 2024 itu bisa bertambah ataupun berkurang,”  ujar Toni

Diakui Toni, data DP4 Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dibanding jumlah pemilih pada Pemilu 2019 lalu.

“Bertambah, kalau Pemilu 2019 jumlah pemilihnya sebanyak 1.353.210 jiwa,” sebut dia kepada Radar, Selasa (7/2).

Sementara itu, jumlah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diterjunkan sebanyak 5.297 orang sesuai dengan jumlah TPS.

Dijelaskan Toni, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“Anggota Pantarlih berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah satu orang pada setiap TPS,” ujarnya.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kota Cirebon, Selasa 7 Februari 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Selasa 7 Februari 2023

Maka setiap satu orang harus bertanggungjawab untuk menghandle 200-300 pemilih yang ada di TPS yang bersangkutan. Mereka akan bekerja pasca dilantik pada 12 Februari nanti.

Setelah tahapan coklit, baru kemudian disusun dan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Nantinya pula, di pelaksanaan coklit akan diketahui ada tidaknya pemilih ganda maupun pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili tetapi masih masuk di DP4 Pemilu 2024.

0 Komentar