DPPKBP3A Tekan Kekerasan Seksual Anak, Gencar Bangun Jejaring sampai Tingkat Desa

sam - bangun jejaring (3)
BANGUN JEJARING: Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A, Hj Wiwin Winarni SSos MSi memberikan penjelasan terkait upaya pemerintah dalam menekan angka kekerasan seksual. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON
– Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menekan angka kekerasan seksual terhadap
perempuan dan anak. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon ini pun, membangun
jejaring hingga ke setiap desa.

Kepala
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj
Wiwin Winarni, SSos MSi mengatakan, hampir di setiap desa pihaknya membangun
jejaring dengan berbagai satuan. Mulai dari Satgas, kemudian Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta lainnya.

Selain
itu, kata Wiwin, hal yang sama juga masuk ke ranah pelayanan. Seperti puskesmas
ramah anak. Salah satu puskesmas yang menjadi percontohan, ada di Beber.
Predikatnya sudah bukan lagi di tataran lokal. Namun sudah masuk predikat
terbaik skala nasional.

Baca Juga:Dishub Cegah Pungutan Liar di Pengujian KendaraanPagar Sentra Batik Trusmi Ambruk

“Di
sana pelayanannya sudah maksimal. Khususnya terkait dengan puskesmas layak
anak, hak-hak terhadap anak sudah terpenuhi. Berbagai fasilitasi seperti tempat
bermainnya, ada sarana konseling lagi ada,” tuturnya.

Selain
itu, sambung Wiwin, untuk meminimalisir kekerasan seksual juga, pihaknya
melakukan sosialisasi dan advokasi, termasuk melakukan program sekolah ramah
anak. Bahkan, sampai menyasar ke pondok pesantren. Itu sudah ada, 17 pesantren
yang ramah anak.

“Semua
itu, untuk melakukan upaya pencegahan. Kita galakan disiplin positif. Tidak ada
lagi bullying. Tidak ada lagi anak
keliling lapangan karena terlambat. Sebab, kita memiliki tekad ingin mencapai kabupaten
layak anak,” imbuhnya.

Lebih
lanjut dia menyampaikan, tidak sedikit korban kekerasan seksual terhadap anak
dijumpai di sekolah. Dari data yang dipegang oleh DPPKBP3A korban kekerasan
totalnya ada 108 kasus, sepanjang tahun 2019 lalu. Mayoritas dari kalangan
pelajar.

“Untuk
tingkat SMA ada 36 kasus, SMP 35 kasus, S1 15 kasus, SD 13 kasus, TK tiga
kasus, tidak sekolah atau belum 2 kasus, D2 dua kasus, PAUD satu kasus, dan S2
1 kasus,” bebernya. 

Menurutnya,
saat ini masyarakat mulai terbuka. Ketika ada apa-apa, mereka tidak malu untuk
melaporkan. “Kalau dulu, anaknya diperkosa, itu merupakan aib, tidak mau
melaporkan. Sekarang, mereka berani untuk melaporkan. Lebih terbuka,”
tandasnya.

Dia

0 Komentar