Dua Kecamatan Siap Gelar E-Pilwu

Dua Kecamatan Siap Gelar E-Pilwu
DIGITALISASI: Pemkab Cirebon menyebut sejumlah desa dari dua Kecamatan siap menggelar e-Pilwu. Pemkab Cirebon kini mulai melakukan persiapan untuk pelaksanaan e-Pilwu tersebut. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Bupati Cirebon ke Kecamatan Depok, kemarin. FOTO: ANDRI WIGUNA / RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
DEPOK – Pemkab Cirebon berencana menerapkan e-voting dalam pemilihan kuwu atau e-Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon yang akan digelar pada 2021 mendatang. Namun tidak seluruhnya, hanya desa-desa yang sudah siap baik SDM dan perlengkapannya saja yang akan dimungkinkan untuk pelaksanaan e-Pilwu.
Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menyebutkan, ada dua kecamatan yang siap melaksanakan e-Pilwu tahun depan.  Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Suranenggala.
“Sudah ada Kecamatan yang siap melaksanakan e-Pilwu. Tentu kita akan bantu untuk menyiapkan persiapan dan perlengkapannya, apa-apa saja yang dibutuhkan untuk pelaksanaan e-Pilwu,”ujar Hilmi.
Ditambahkan Hilmi, jika terealisasi tentunya e-Pilwu akan menjadi terobosan baru yang akan berdampak sangat positif dalam rangka penerapan digitalisasi di Kabupaten Cirebon.
“Penerapan e-voting ini sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Jadi tidak berlebihan kalau kita mulai dengen penerapan digitilasi di Kabupaten Cirebon,”imbuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilwu serentak. Dijelaskannya, untuk pelaksanaan e-Pilwu tentu butuh persiapan yang matang, termasuk dalam perbup yang nanti dibuat harus mengatur terkait pelaksanaan e-Pilwu.
“Sudah ada wilayah yang siap. nanti kita lihat kesiapannya seperti apa. yang kurang nanti dibenahi, SDM-nya juga harus dilatih dengan baik. Kita sudah beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait,” bebernya.
Saat ini, yang harus dipenuhi adalah  semua warga yang akan melaksanakan e-Pilwu harus memiliki e-KTP. Hal tersebut dibutuhkan karena nanti e-KTP sangat diperlukan untuk pelaksanaan e-Pilwu.
Terpisah, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyebut rencana pelaksanaan e-Pilwu menjadi target Pemkab Cirebon yang akan dilaksanakan pada helatan Pilwu serentak mendatang.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi, ini nanti akan kita jadikan percontohan. Persiapannya harus dari sekarang,”ungkapnya. (dri) 
 

0 Komentar