ESDM Ungkap Empat Faktor yang Memengaruhi Kenaikan Tarif Listrik  

ESDM Ungkap Empat Faktor yang Memengaruhi Kenaikan Tarif Listrik  
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengungkap empat faktor yang memengaruhi kenaikan tarif listrik. Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik karena empat factor utama.

Aturan kenaikan tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 disebutkan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yakni kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB, yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tarif adjustment).

Baca Juga:Tarif Listrik Bakal Naik Lagi Pada 2023 Ini? Ada Empat Faktor yang MemengaruhinyaINDRAMAYU Penyumbang Terbesar Pekerja Migran Indonesia, Mereka Tergiur Ini

Untuk acuannya, pemerintah sedang mengamati pergerakan kurs hingga harga minyak dunia sebelum menaikkan tarif listrik tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN saat ini telah melayani 38 golongan pelanggan.

Dari total jumlah pelanggan itu, 25 di antaranya pelanggan subsidi dan 13 golongan sisanya non subsidi.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa yang dimaksud dengan penyesuaian tarif untuk golongan pelanggan non subsidi itu secara aturan harus dilakukan per kuartal atau tiga bulan sekali.

Penyesuaian tarif listrik atau tarif listrik naik itu dipengaruhi oleh empat faktor utama. Pertama, kurs atau nilai tukar mata uang. Namun kara Rida, nilai tukar mata uang ini tidak bisa dikontrol pemerintah.

Yang kedua, besaran harga minyak. Rida menyebut bahwa harga minyak dunia bahkan lebih tidak bisa dikontrol.

Faktor yang ketiga yaitu inflasi. Dan faktor yang keempat adalah harga batu bara. Walaupun demikian, dua faktor terakhir yakni faktor inflasi dan harga batu bara masih bisa dikontrol oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:Pelaku Penipuan Catut Nama Bupati Kuningan, Acep: Saya Pastikan Itu Hoax Ada Suara Klepek-klepek di Atas Pohon, Ternyata Ada Burung Hantu, Petugas Damkar Gercep Datang

Adapun yang masih menjadi kendala yakni kurs dan harga minyak dunia masih fluktuatif.

0 Komentar