Finishing Alun-alun Kejaksan Dimulai Pertengahan Bulan Ini

alun2-kejaksan-(2)
TUNGGU FINISHING: Hasil pekerjaan tahap pertama Alun-alun Kejaksan mencakup basement, microlibrary dan kosntruksi lapangan juga taman. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Lanjutan proyek pembangunan finishing Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon ditargetkan segera dimulai akhir bulan ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mendapatkan laporan hasil pelelangan proyek tersebut.

PT Dinamis Sarana Utama menjadi pemenang tender proyek dengan nilai kurang lebih Rp 14 miliar tersebut. Kepala DPUPR, Syaroni ATD MT menjelaskan, setelah melalui masa sanggah pada proses pelelangan, Pokja ULP telah melaporkan kepada dirinya selaku pengguna anggaran (PA) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.

Selanjutnya, segera menggelar pre award meeting (PAM) bersama Pokja ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR, untuk melakukan finalisasi diterima atau tidaknya hasil lelang tersebut.

Baca Juga:Ini Dia Laga Liga-1 Indonesia 2020 yang Ditunda karena Virus CoronaPilkada Bisa Digelar pada 2023

PAM pada intinya adalah rapat persiapan penunjukan penyedia jasa.
Proses ini dilakukan sebelum tanda tangan kontrak.

Ketika diterima, semua proses pelelangan akan didokumentasikan melalui Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) yang dikeluarkan oleh Pokja ULP. BAHP menjadi dasar untuk membuat Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) proyek finishing alun-alun.

“Kita minggu ini memeriksa ulang hasil lelang sebelum melangkah ke penandatanganan kontrak,” ujar Syaroni, kepada Radar Cirebon, Selasa (3/3).

Setelah keluar SPPBJ, DPUPR punya waktu 14 hari untuk
mengeluarkan surat perintah mulai kerja (SPMK) kepada perusahaan pihak ketiga
yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi pemenang tender proyek tersebut.
Sambil menunggu juga seleksi penyedia jasa konsultan pengawas untuk proyek ini.

Diprediksi Syaroni, SPMK akan keluar pertengahan atau akhir bulan ini. Setelah itu, pihak ketiga diberi waktu 120 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan finishing Alun-alun Kejaksan.

Sebab, item pekerjaan yang terangkum dalam paket finishing secara umum tidak ada pekerjaan berat. Tidak ada pekerjaan konstruksi, karena sudah dilakukan di tahap sebelumnya.

Pekerjaan finishing
diantaranya menyelesaikan pembangunan gapura bentar, penyelesaian taman-taman, micro library, pedestarian dalam,
trotoar luar agar terintegrasi dengan tugu proklamasi, penataan basement, toilet basement, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Simpang Empat Jalan Antasari SemrawutDisdagin Desak Buka Impor Gula

Berdasarkan informasi di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), PT Dinamis Sarana Utama yang menjadi pemenang proyek finishing dengan harga penawaran Rp 14.125.000.061,37, harga terkoreksi Rp 14.125.000.061,37 dan harga negosiasi Rp 14.120.000.000,00.

0 Komentar