GAWAT!!! DPRD Minta BUMD Majalengka Diaudit, Ada Dugaan Bermasalah  

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – DPRD Majalengka menyoroti transparansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Majalengka.

Wakil Ketua DPRD Majalengka, H Asep Eka Mulyana mendesak pemerintah daerah agar memeriksa atau mengaudit seluruh BUMD di Kota Angin karena ada dugaan bermasalah.

Asep menyebutkan, Majalengka mempunyai empat BUMD yakni, PDAM, PD BPR Majalengka, PD Sindang Kasih Multi Usaha (PDSMU) dan Apotek Silih Asih.

“Dari keempat perusahaan milik daerah di Majalengka itu, beberapa di antaranya diduga bermasalah. Karena kami mendapatkan informasi diduga ada manajemen BUMD yang tersandung masalah, tentu ini harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah,” tegasnya, kemarin.

BACA JUGA: Daffa Fasya, Kiper Timnas U-20 Pulang Kampung ke Majalengka  

Menurut politisi Golkar ini, pemerintah harus terbuka dan akuntabel terhadap semua informasi. Jika memang terdapat bermasalah seharusnya segera dilakukan penanganan yang tepat.

Asep meminta pemerintah mengaudit seluruh BUMD di Majalengka. Hal itu dilakukan guna memastikan pengelolaan dan kinerja BUMD berjalan secara sehat.

“Jadi sebaiknya, pemerintah daerah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kinerja badan usaha milik daerah. Karena ini untuk memastikan bahwa BUMD ini sehat secara pengelolaan, kemudian sehat secara kinerja,” ungkapnya.

Diduga bermasalahnya beberapa BUMD di Majalengka, kata Asep, tentu harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah. Sebab, penyertaan modal yang telah diberikan kepada BUMD itu diharapkan dapat terlihat secara kontribusi.

BACA JUGA: TERLALU! TPP Majalengka Timpang Jauh, PNS di Faskes Cuma Rp410 Ribu, PNS di Dinas Rp2.424.412

“Kenapa perlu dilakukan audit? Yaitu tadi memastikan bahwa penyertaan modal yang kita support kepada setiap BUMD ini kontribusinya harus jelas. PAD-nya jelas dan trennya positif. Artinya setiap tahun harus naik,” kata dia.

Asep menyayangkan jika penyertaan modal untuk BUMD tetapi tidak memberikan kontribusi yang jelas untuk daerah. Apalagi, dalam dua tahun terakhir penyertaan modal untuk perusahaan plat merah itu telah ditingkatkan.

“Terkait penyertaan modal itu ada Perda-nya. Baru dua tahun lalu kita ada peningkatan penyertaan modal, misalnya kepada PDAM, kemudian kepada badan usaha yang lain,” ucap dia.

Komentar