GEBANG – Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon masuk dalam zona merah Covid-19. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 diperketat di wilayah Gebang, dengan melakukan razia masker setiap hari. Termasuk hari libur cuti bersama.
Camat Gebang, Adang Kurnida mengatakan, wilayahnya mengalami kenaikan zona dengan sangat drastis. “Kecamatan Gebang ini awalnya zona hijau, sekarang sudah langsung merah. Kenaikannya cukup drastis,” ujarnya.
Adang mengungkapkan hal tersebut karena warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Gebang bertambah. “Tadinya nggak ada yang positif, sekarang sudah banyak,” tuturnya.
Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan semakin diperkatat. “Kita sudah perketat pengawasan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Sehingga, minimal bisa menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Gebang,” ujarnya.
Salah satu pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat yakni dengan razia masker. “Setiap hari kita lakukan razia masker di berbagai titik. Kita tidak pandang bulu, siapapun yang tidak memakai masker, kita beri hukuman,” ungkapnya.
Meski momen cuti bersama libur nasional, pihaknya tetap menggencarkan razia masker di tengah masyarakat. “Tidak ada kata libur untuk razia masker. Hari boleh libur, tapi razia masker tetap kita laksanakan,” tegasnya.
Pihaknya saat ini baru menerapkan sanksi berupa hukuman saja. “Kita masih berikan hukuman yang bersifat mendidik, agar warga tetap memakai masker jika keluar rumah. Misalkan, yang tidak memakai masker, kita beri sanksi push-up atau yang lainnya,” ungkap Adang. (den)