Geruduk Balai Desa, Pertanyakan Nominal Bantuan

Geruduk Balai Desa, Pertanyakan Nominal Bantuan
PERTANYAKAN NOMINAL BANTUAN: Warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, menggeruduk balai desa setempat, mempertanyakan nominal bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (18/6). FOTO: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

KARANGWARENG – Imbas data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Provinsi Jawa Barat ganda, sehingga nominal tidak sesuai dengan yang ditentukan. Untuk itu, warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, menggeruduk balai desa setempat, Kamis (18/6). Mereka mempertanyakan nominal bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Para warga yang mendatangi balai desa mempertanyakan pemotongan anggaran bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, yang seharusnya Rp600 ribu menjadi Rp400 ribu.
Kuwu Desa Kubangdeleg, Rukanda mengatakan, adanya pemberian nominal bantuan, tidak sesuai dengan ketentuan berawal dari data penerima bantuan yang ganda.
“Jadi begini. Karena data ganda penerima BST dan banprov, penerima BST juga ada yang menerima bantuan lainnya, sehingga datanya ganda,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mencoba mengalihkan bantuan yang awalnya diberikan kepada warga yang memiliki bantuan ganda. “Kita alihkan ke warga yang belum mendapatkan bantuan. Tetapi pemilik nama yang ganda tersebut meminta, istilahnya yang mengantre atau mengambil. Jadi, warga yang terdata ganda tersebut kita berikan Rp200 ribu. Sedangkan Rp400 ribu kita berikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan apapun,” tuturnya.
Rukanda menjelaskan, pemotongan tersebut bukan untuk pihaknya. Namun diberikan kembali kepada warga. Nah, itu alasan kenapa BST diberikan tidak sesuai nominal yang ditentukan. Karena uangnya bukan untuk pemdes, tapi dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Dia mengakui banyak isu di luar jika Pemdes Kubangdeleg melakukan pemotongan anggaran BST. Padahal itu sama sekali tidak benar. Pihaknya hanya sebatas membantu menyalurkan kepada masyarakat.
“Dan saya rasa, ini sangat kental dengan kepentingan Pilwu kemarin,” tegasnya.
Masih menurut Rukanda, untuk BST terdapat 38 orang data ganda penerima bantuan. Sementara untuk Banprov ada 40 orang.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Seyiawan SE membuka posko pengaduan bansos yang bisa disampaikan baik melalui surat, telepon, ataupun datang langsung ke DPRD.
“Kita buka posko pengaduan. Silakan bagi warga yang melihat ada hal yang perlu disampaikan ke DPRD, agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurutnya, DPRD menemukan banyak penyaluran bantuan sosial yang diperuntukan sebagai jaring pegaman sosial (JPS) dari berbagai sumber bagi warga miskin terdampak pandemi Covid-19, masih belum tepat sasaran.

0 Komentar