Giliran Yahya Waloni Diangkut Polisi

Giliran Yahya Waloni Diangkut Polisi
0 Komentar

Yahya Waloni sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa (27/4) dengan tuduhan ujaran kebencian. Yahya disebut telah menistakan agama Kristen. Pelaporan tertuang dalam LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA).Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa kitab Injil tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Tindakan tegas kepolisian dengan membekuk terduga pelaku penistaan agama Muhammad Kece dan Yahya Waloni mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Di antarnya dari tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Rembang, Jawa Tengah, Zaimul Umam NS.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Alquran Narukan Kragan itu, oknum penistaan agama dapat memecah persatuan bangsa. “Kami memberi apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bertindak tegas mengamankan oknum-oknum yang berupaya mengoyak persatuan bangsa dengan menista agama,” tegas Gus Umam  merespons berita seputar penangakapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
Menurut adik dari KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha’) itu, upaya-upaya merusak persatuan bangsa dengan mengusung isu-isu agama sudah sepatutnya ditindak tegas. Ini sebagai efek jera bagi para pelaku. Siapa pun orangnya.
“Kami akan selalu mendukung penuh kepolisian dalam upaya menjaga ketenteraman masyarakat dengan tindakan yang tegas. Terutama terkait penistaan agama. Jangan sampai kasus serupa terus berulang,” ujar Gus Umam yang juga Komandan Santri Gayeng Nusantara (SGN) Rembang.
Pihaknya selaku tokoh muda NU juga berharap semua pihak untuk tetap komitmen merawat persatuan dan keberagaman. Tentu dengan lebih bijaksana dalam mengemukakan pendapat. Apalagi terkait dengan agama dan keyakinan. Ini penting agar tidak meresahkan masyarakat. “Semoga ini jadi pelajaran kita bersama,” imbuhnya. (rh/fin/jp)

Laman:

1 2
0 Komentar