Guru Honorer Desak Jadi PNS

Guru Honorer Desak Jadi PNS
HONORER : Sekretaris GTKHNK35+ Kabupaten Indramayu Rastani SPdSD bersama teman-temannya saat mendatangi BKPSDM Kabupaten Indramayu, kemarin. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Perwakilan guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35+ (Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia diatas 35 Tahun) Kabupaten Indramayu menyerahkan data GTKHNK35+ ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), belum lama ini. Mereka menuntut untuk bisa diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Data diterima oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Winaryo SSTP, di ruang kerjanya.
Winaryo menjelaskan, karena pengangakatan PNS menjadi kewenangan pemerintah pusat, pihaknya hanya bisa menerima aspires tersebut. Selanjutnya, kata Winaryo, pihaknya akan menyampaikan ke pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Kami tentu saja mendukung keinginan para tenaga honorer diatas 35 tahun ini. Aspirasi mereka tentu akan kemi sampaikan,” kata Winaryo.
Sekretaris GTKNHTK35+ Kabupaten Indramayu, Rastani SPd mengatakan, data jumlah guru GTKNHTK35+ di Kabupaten Indramayu mencapai 2.105 orang. “Kami berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan kebijakan kepada kami,” ungkapnya.
Dikatakan Rastani, mereka hanya minta diangkat menjadi PNS melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sebagai langkah awal, perwakilan GTKHNK35+ sebelumnya telah mendatangi Bupati Indramayu, untuk minta surat rekomendasi yang akan diampaikan kepada Presiden.
Rastani mengungkapkan, pihaknya sejak Februari 2020 sudah mengajukan surat untuk audensi dengan bupati. Namun belum bisa, hingga akhirnya mengirimkan surat kepada Plt Bupati Indramayu melalui Dinas Pendidikan, minta agar ada bupati memberikan rekomendasi tersebut.
“Alhamdulillah dari ini kita sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat. Beliau mendukung perjuangan kami untuk bisa diangkat jadi PNS tanpa tes,” kata Rastani saat itu.
Rastani menambahkan, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Plt Bupati Indramayu, selanjutnya akan dibawa ke Dinas Pendidikan, sebelum dikirimkan kepada Presiden.
“Kami para guru honorer diatas 35 tahun, rata-rata sudah mengabdi puluhan tahun. Jadi sangat wajar kalau kami menuntut untuk bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. Itu saja keinginan kami,” tegas Rastani. (oet) 

0 Komentar