HAPPY NIH PNS, Long Weekend Mulai 1 Juni 2023, Masuk Lagi Tanggal 5 Juni 2023

cuti-bersama-2023
Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Foto: Kemenko PMK.
0 Komentar

ADA long weekend atau libur panjang mulai awal Juni 2023. PNS pasti happy nih.

Long weekend ini tepatnya mulai Kamis 1 Juni 2023 yang merupakan hari libur nasional merayakan Hari Lahir Pancasila.

Setelah Kamis 1 Juni 2023 libur nasional merayakan Hari Lahir Pancasila, Jumat 2 Juni 2023 PNS juga masih libur karena masih ada cuti bersama. Sabtu-Minggu otomatis libur juga. Long weekend kan?

Baca Juga:Tiga Hakim PN Sumber Kasus Oknum Polisi Cabul Diadukan ke KY, Proses Sedang BerjalanMALAM-MALAM DUAAN DI HOTEL, Ternyata Ini Detik-detik Polisi Gerebek Wakil Bupati Rokan Hilir dan Wanita Kabid Dispenda

Jadi, untuk PNS, jika menghitung mulai libur pada 1 Juni 2023, 2 Juni, 3 Juni, dan 4 Juni, maka aktivitas kerja normal baru dimulai pada Senin 5 Juni 2023.

Perlu diketahui, Jumat 2 Juni 2023 sendiri merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak. Sementara peringatan Hari Raya Waisak sendiri pada tahun ini jatuh pada hari Minggu 4 Juni 2023.

-Jumat 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

-Sabtu 3 Juni 2023: Libur Akhir Pekan

-Minggu 4 Juni 2023: Libur Akhir Pekan dan Peringatan Hari Raya Waisak

Seperti diketahui, ketetapan libur dan cuti bersama diatur pemerintah pusat sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

SKB 3 Menteri mengenai libur dan cuti bersama 2023 itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Penandatanan SKB 3 Menteri mengenai libur dan cuti bersama 2023 itu sendiri telah dilakukan sejak Selasa 11 November 2022 dengan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dan, dalam penetapan tersebut, salah satu yang diputuskan adalah cuti bersama pada momen perayaan Hari Raya Waisak, di mana diputuskan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat 2 Juni 2023.

0 Komentar