HARI INI, 5 Polisi Terlibat Suap Penerimaan Bintara Polri Dipecat

oknum polisi dipecat
Sudah Damai, Balikin Rp310 Juta, AKP SW Tetap Dipecat dari Polri. Foto: IST/radarcirebon.id.
0 Komentar

AKHIRNYA, hari ini Senin 20 Maret 2023, 5 polisi terlibat suap penerimaan Bintara Polri dipecat. 5 anggota Polri itu berdinas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo sudah meminta agar polisi terlibat suap penerimaan Bintara Polri itu dipecat. Bahkan harus dipidana.

Setelah instruksi Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pun merekomendasikan lima polisi terlibat suap penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 itu dipecat secara tidak hormat (PTDH).

Baca Juga:BANYAK BANGET! Ini Total Aset Mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang Disita KPKSunjaya Sidang TPPU; Jalan Panjang Mantan Bupati Cirebon di Jalur Hukum

Senin pagi (20/3/2023), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme itu.

Hal itu seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Senin 20 Maret 2023.

Dikatakan Iqbal, saat ini 5 polisi terlibat suap penerimaan Bintara Polri itu tengah menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

“Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu,” kata Iqbal.

“Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses penerimaan anggota Polri.

Baca Juga:MUNCUL LAGI, Hari Ini Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Sidang TPPUKemensetneg Bentuk Tim Verifikasi, Sikapi Istri Pejabat Setneg Doyan Pamer Harta di Sosmed

“Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH. Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima polisi terlibat suap penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

0 Komentar