Hari Ini ASN Masih Boleh Cuti, Bisa Masuk setelah 26 April 2023, Simak Syaratnya

asn masih boleh cuti
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai mengatakan ASN Pemkab Cirebon yang mudiknya jauh dan tak ada keperluan mendesak masih boleh cuti dengan mengajukan perpanjangan cuti. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang tujuannya mengurangi kepadatan kendaraan arus balik. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- ASN masih boleh cuti atau memperpanjang cuti hari ini, Rabu (26/4/2023).

Sesuai arahan Presiden Jokowi, para ASN masih boleh cuti, yakni bagi mereka yang tak punya keperluan atau pekerjaan mendesak.

Karena ASN masih boleh cuti, maka jadwal balik atau pulangnya bisa setelah 26 April 2023. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan kendaraan arus balik.

Baca Juga:Prajurit TNI Praka ANG Mengaku Salah Tendang Ibu dan Anak di Motor, Ini PengakuannyaPrajurit TNI Penendang Ibu-ibu Ditangkap, Ini Kronologi Detail Kasusnya   

Di daerah, arahan Kepala Negara juga dijalankan. Hanya saja ada syarat bagi ASN yang ingin perpanjang cuti.

Ya, kebijakan atau arahan tersebut tentunya berlaku juga untuk ASN di daerah, termasuk di lingkup Pemkab Cirebon.

Seperti disampaikan oleh Sekertaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno.

Ade menjelaskan, ada beberapa ketentuan terkait kebijakan tersebut.

“Cuti bersama itu sampai 25 April 2023. Ketika ada arahan dari Presiden, tentu nanti akan menyesuaikan teknis cuti bersama di daerah, khususnya untuk menghindari puncak arus balik,” ujar Ade kepada Radar Cirebon, Selasa (25/4/2023).

Para ASN yang diperbolehkan untuk pulang atau kembali dari kampung halaman di atas tanggal 26 April adalah ASN yang tidak ada pekerjaan mendesak.

Namun bagi ASN yang ada pekerjaan mendesak dan melakukan pelayanan di tanggal 26 April, maka harus tetap masuk.

“Komunikasi terus kita lakukan, kita hubungi para ASN yang mengajukan cuti. Kalau memang tidak ada pekerjaan mendesak bisa pulang setelah tanggal 26 April sesuai arahan Presiden,” imbuhnya.

Menurut dia, jumlah ASN Pemkab Cirebon yang mengajukan cuti di bulan April ini tidak banyak. Total ada 68 ASN yang mengajukan cuti.

Baca Juga:Kini Dihujat, Bima Tiktokers: Gue Anak Muda yang Masih Berapi-apiDulu Dipuji Kini Dihujat, Ini Awal Mula Bima Tiktokers Sebut Kata Janda untuk Megawati

Rinciannya adalah cuti alasan penting 1 orang, cuti bersalin 7 ASN, cuti besar 4 orang, cuti sakit 2 orang, dan cuti tahunan 48 orang.

Dengan jumlah tersebut, ia memastikan tidak akan menggangu pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

“Cuti bersama ASN tak ganggu pelayanan kepada masyarakat. Meskipun nantinya ada ASN yang baru pulang setelah tanggal 26 April, Insya Allah pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Taka da yang terganggu,” ungkapnya.

0 Komentar