Hari Ini Polda Metro Periksa Ketua KPK Terkait Kasus Pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian

ketua-kpk-firli
Ketua KPK Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok KPK.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Ketua KPK diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dalam agenda pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Sandiaga Uno Tak Ikut Antarkan Ganjar-Mahfud ke KPU, PPP Ungkap AlasannyaGanjar-Mahfud Sudah Daftar ke KPU, Megawati: Keduanya Satu Komitmen Menegakkan Keadilan

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini sudah disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada media sejak Rabu lalu, 18 Oktober 2023.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik sudah mengirim surat panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk memenuhi pemeriksaan pada hari Jumat (20/10/2023).

“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade Safri, pemanggilan terhadap Firli Bahuri adalah rangkaian proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini dalam tahap penyidikan.

Sementara itu, ada puluhan orang telah diperiksa atau dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Dalam keterangan terbaru, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 45 saksi.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga:Resmi Mendaftar ke KPU, Anies Baswedan: Kami Membawa Gagasan PerubahanMantan Kapolsek Mundu Disidang pada Kasus Tipu Tukang Bubur, Terkuak Kesepakatan Rp325 Juta, Mengaku Semua Transaksi lewat NY

Puluhan orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan perihal kasus tersebut sejak dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada tanggal 9 Oktober 2023.

0 Komentar