HONORER AUTO SENANG!! Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK

Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK
Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK. foto:radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Berbahagialah bagi para tenaga honorer. Kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK terbuka lebar. Soalnya pemerintah memastikan pada tahun 2024 akan menggelar seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak tanggung-tanggung formasi yang disediakan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 yaitu 1 juta, yang diprioritaskan untuk tenaga bidang pendidikan dan kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berharap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk memprioritaskan tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:Imbas Persija vs Persib Ditunda, Luis Milla Kecewa, Tapi Langsung Fokus ke PersikPerkiraan Cuaca Majalengka Jumat 3 Maret 2023, Ibu-Ibu Segera Angkat Jemuran Sebelum Pukul 13.00 WIB

“Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juta lebih yang kita ajukan untuk 2024,” ungkap Menpan Azwar Anas dikutip dari laman jpnn, Kamis (2/3).

Azwar menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan. Namun, yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya 400 ribu formasi.

Adapun pembukaan formasi ini untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Rencana Penghapusan Honorer

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan opsi jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Presiden Jokowi meminta ada solusi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN. Azwar Anas mengatakan, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer tersebut pada kenyataannya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.

Dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Azwar menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.

“Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” kata Anas.

Baca Juga:XL Axiata dan Cisco Lakukan MoU, Siapkan Jaringan 5G dan IoTKUR Mandiri 2023 Telah Dibuka, Suku Bunga Turun, Rp50 Juta Jangka Waktu Bisa 5 Tahun, Segini Angsurannya

Diketahui, penghapusan tenaga honorer mengacu Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. SE tertanggal 31 Mei 2022 tersebut menjelaskan bahwa ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan ASN terdiri dari dua jenis, yakni PNS dan PPPK.

0 Komentar