Honorer Resah, PPPK Model Baru, Bukan ASN Lagi? Simak Kejelasannya

Honorer Resah, PPPK Model Baru, Bukan ASN Lagi? Simak Kejelasannya
0 Komentar

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyampaikan dalam rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non-ASN pada Rabu (18/1), sudah ada titik terang.

Disebutkan bahwa baik pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana serta asosiasi pemda sudah sepakat dengan opsi penyelesaian honorer.

Seperti diketahui, pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK masih menjadi polemik.

Banyak pemda mengaku tidak punya anggaran, sedangkan pusat mengklaim anggaran gaji dan tunjangan PPPK sudah ditransfer lewat dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga:Bandara Internasional Kertajati Majalengka Siap Jadi Embarkasi Haji, RK Malah Bilang BeginiMau Kuliah? Catat Syarat Ikuti Program KIP Kuliah 2023

Pusat dan daerah mencari win-win solution-nya dan nanti berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan.

“Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN,” ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya dikutip dari JPNN.com.

0 Komentar