Hukum Menghilangkan Uban dalam Islam, Apa Hukumnya Mencabut Uban? Simak Penjelasannya di Sini!

menghilangkan uban
Foto: IST - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Hukum menghilangkan uban bagi sebagian umat Islam selalu menjadi perbincangan hangat. Bagaimana tidak, ada yang bilang tidak ada salahnya mencabut uban. Namun, ada juga yang mengatakan tidak.

Uban sendiri merupakan rambut yang berubah menjadi putih keabu-abuan karena usia. Biasanya uban akan terlihat pada orang yang sudah memasuki usia penuaan, biasanya dimulai dari usia 40 tahun.

Namun, fakta justru menunjukkan bahwa seorang yang berusia 30 tahun atau bahkan 20 tahun bahkan sudah memiliki uban. Mungkin bagi yang kesal, sering mempertanyakan hukum memutihkan uban.

Baca Juga:Ingin Punya Kulit Cantik Glowing Seumur Hidup? Cukup Gunakan Campuran Air Mawar Viva dengan 2 Bahan iniMelatih Motorik Anak, KKN TBM IAIN Cirebon Kel.56 Adakan Pelatihan Ecoprint

Kondisi seseorang yang beruban di usia muda dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya pengaruh sampo, gaya hidup dan pola makan.

Sedangkan dari sisi Islam, rambut beruban disebabkan oleh penuaan dan menandakan kematian yang mendekat.

Oleh karena itu, orang yang beruban tidak boleh terbuai dengan hal-hal duniawi. Sebaliknya, selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hukum Mencabut Uban Menurut Islam

Rambut abu-abu dalam Islam ringan, lembut, kuat dan kuat. Jadi yang mau mencabut uban sama saja menyia-nyiakan pahala uban. Ini juga termasuk uban di rambut, kumis, janggut, dan rambut pipi.

Dalam hadits ada perintah untuk tidak mencabut uban. Berikut bunyi haditsnya:

“Janganlah kamu mencabut uban karena sesungguhnya ia adalah cahaya seorang muslim. Tidak ada orang muslim yang beruban dalam Islam kecuali Allah pasti menulis satu kebaikan karenanya dan mengangkat derajatnya dan menghapuskan kesalahannya karena ubannya itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Mungkin sebagian orang masih menganggap uban itu hal yang sepele. Padahal, dari sudut pandang Islam, uban adalah cahaya di akhirat. Oleh karena itu, Islam tidak mengizinkan umtuk menghilangkan uban. Semoga bermanfaat.

0 Komentar