Ibu Rumah Tangga di Patrol Tolak Bansos dari Pemerintah, Ini Jawabannya yang Bikin Haru

bansos
Menolak bansos dari pemerintah, seorang ibu rumah tangga menyerahkan surat pernyataan keluar dari daftar nama penerima manfaat kepada Camat Patrol. Foto: Komarudin Kurdi/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Arisah (39), menolak bansos dari pemerintah.

Arisah sendiri tercatat dalam daftar sebagai penerima bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, Arisah sendiri menolak dan tidak mau menerima bansos. Alasan menolak bansos yang disampaikan ibu penjual tempe itu bikin haru.

Baca Juga:Mengenal AKBP Dedy Darmawansyah, Begini Perjalanan Karirnya hingga Menjadi Wakapolresta CirebonJembatan Carik Tuntas Dibangun, Masyarakat Desa Haurgeulis Gelar Baritan dan Makan Bersama di Atas Jembatan

Warga Desa Arjasari Kecamatan Patrol ini beralasan penolakan tersebut dikarenakan masih ada warga lainnya yang lebih berhak mendapatkan bantuan sosial daripada dirinya.

Arisah mengungkapkan, dirinya merasa bersyukur dari hasil usahanya jualan tempe bisa menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Menurutnya, selagi masih ada warga yang lebih berhak menerima bansos dari pemerintah, tapi namanya tidak ada dalam daftar penerima manfaat, dirinya tidak mau menerima dan berharap bantuan diserahkan ke mereka.

Perempuan berkerudung itu juga menyatakan ingin mundur atau keluar dari daftar penerima manfaat PKH.

“Alhamdulillah usaha jualan tempe kini bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Jadi saya menolak bansos tersebut, karena masih ada yang lebih berhak,” ujar Arisah saat acara Zikir di Masjid Attaqwa, Arjasari, akhir pekan kemarin.

Di acara tersebut Kuwu Arjasari, Jamaludin saat memberikan sambutan menyampaikan apa yang dilakukan Arisah, warganya itu.

Menurut Jamal,  keputusan Arisah tidak mau lagi menerima bantuan sosial PKH merupakan sikap teladan dan patut d ikuti warga yang mampu dan namanya tercatat dalam daftar penerima manfaat.

Baca Juga:Sanggar Sapujogan Buka Kelas Menulis Aksara JawaGencarkan Operasi Pekat, Petugas Gabungan Lohbener Razia Miras

“ibu Arisah ini sebelumnya menerima bantuan PKH, karena tercatat sebagai masyarakat yang berhak dan memenuhi kriteria mendapatkan bantuan sosial seperti PKH,” ujarnya.

Namun, lanjut Jamal, seiring berjalannya waktu, usaha dagang tempe yang dirintis dan digelutinya dirasakan Ibu Arisah sudah bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Sementara Camat Patrol Rusyad Nursdin, mengapresiasi sikap dan keputusan yang diambil ibu rumah tangga warga Desa Arjasari tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Arisah jarang ditemui, bahkan nyaris tidak ada.

0 Komentar