Info Penting untuk Tendik, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023

ilustrasi-sertifikasi-guru
Ilustrasi sertifikasi guru 2023.
0 Komentar

BERIKUT info penting untuk para tenaga kependidikan atau tendik, yakni mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023.

Sebagaimana data Kemendikbudristek, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 paling cepat awal Maret.

Nantinya setelah Maret 2023, menyusul jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk bulan-bulan berikutnya hingga akhir 2023.

Baca Juga:Master LetnanPT KCIC Masih Menunggu Keputusan Terkait PMN dan Cost Overrun

Jadi penjelasan terkait jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru bisa disimak lebih lanjut dalam artikel ini.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 akan dilakukan oleh pemerintah di awal tahun, pertengahan, hingga akhir tahun.

Seperti diketahui, program sertifikasi guru dihadirkan pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu dan juga uji kompetensi guru atau tenaga pendidik (tendik).

Agenda sertifikasi guru digelar di tempat yang sudah bekerja sama dengan instansi pendidikan tinggi yang memiliki kompeten yang akhirnya diberikan sertifikat pendidik kepada guru yang sudah dinyatakan standar keprofesionalannya.

Dan, mengikuti sertifikasi bagi guru tak hanya untuk mendapatkan pengakuan menjadi pendidik professional, tapi juga menjadi sarana mendapatkan kesejahteraan hidup melalui tunjangan profesi yang akan didapatkan setelahnya.

Pemerintah juga sudah mengatur besaran tunjangan guru ini, di mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Di pasal 1 dalam peraturan tersebut dijelaskan definisi tunjangan sertifikasi. Yakni tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan sudah mengikuti sergur dan atas profesionalitasnya.

Baca Juga:Serius, Ini Akibatnya Jika Nitrogen Cair Digunakan pada Jajanan Ciki NgebulBupati Cirebon Sambut Baik Walikota Cirebon Gabung PDIP, Katanya Lebih Erat  

Tahun ini, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah memastikan bahwa tahun 2023 ini akan tetap ada pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Tunjangan  sertifikasi guru 2023 ini memang dipastikan cair karena sudah masuk pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kemendikbudristek di tahun ini.

0 Komentar