INI BAHAYA.. Mie Instan Produk Indonesia Ini Sudah Dilarang di Luar Negeri

INI BAHAYA.. Mie Instan Produk Indonesia Ini Sudah Dilarang di Luar Negeri
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Mengonsumsi mie instan sudah menjadi kebiasaan mayarakat Indonesia. Bahkan produk mie instan Indonesia sudah beredar ke luar negeri.  Namun belakangan ada beberapa produk mie instan indonesia sudah dilarang di luar negeri.

Hal ini, menyusul adanya fakta baru yang menyebutkan, bahwa mie instan produk Indonesia tersebut mengandung bahan yang berbahaya.

Informasi tersebut didapatkan dari negeri Taiwan yang telah menemukan mie instan produk Indonesia mengandung etilen oksida yang memicu penyakit kanker.

Baca Juga:ADA YANG BARU!! Daftar Bansos Cair Bulan Mei Ini, Cek Nama Anda di SiniTERBARU! Angsuran KUR BRI 2023 Rp25 Juta Hanya Rp700 Ribuan, Pengajuan Mudah, LANGSUNG CAIR

Dilansir dari berbagai sumber, Taiwan melaporkan terdapat dua produk mie instan yang memiliki kadar etilen oksida yang melebihi ambang batas sehingga bisa memicu penyakit kanker dan salah satunya berasal dari Indonesia.

Akibatnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Taiwan meminta agar para pengecer menarik produk mie instan tersebut dari toko jualannya.

Bahkan tidak hanya itu, dikabarkan, bahwa para importir produk juga akan dikenakan sanksi denda sekitar 60 ribu dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.

Menurut berbagai sumber, mie instan Rasa Ayam Spesial yang diproduksi produsen ternama Indonesia masuk dalam daftar mie instan yang bermasalah di luar negeri yaitu Taiwan.

Dan setelah dilaporkan, hasil pengujian bahwa Indomie tersebut mengandung etilen oksida dengan jumlah melampaui batas sehingga memicu kanker.

Etilen oksida tersebut setelah terdeteksi di paket bumbu mie instan Indonesia.
Temuan ini merupakan informasi terbaru yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik.

Bukan hanya di Taiwan, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk mie Indonesia rasa soto. Kemudian ditarik dari peredaran yakni dengan kedaluwarsa 11 Desember 2022.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Majalengka Jumat 5 Mei 2023, Hanya Hujan Intensitas Ringan di Malam HariCukup Rp15 Ribu Bisa Wisata di Waduk Darma Kuningan yang Sudah Berubah Tambah Keren

Akibatnya, SFA menegaskan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan tersebut  dan bekerja sama dengan importir serta otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Ada baiknya, lebih bijak dalam mengkonsumsi mie instan. Kalau masih bisa dihindari untuk dikonsumsi, dan jika masih ingin tetap mengkonsumsi baiknya jangan terlalu sering.

0 Komentar