Ini Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C, Perhatikan 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

sim-jalur-online
Ilustrasi perpanjang SIM jalur online/Istimewa.
0 Komentar

Salah satu pelayanan pemerintah untuk mempermudah perpanjangan SIM adalah SIM Keliling. SIM Keliling sebagai salah satu pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat mengurus pajak 5 tahunan perpanjangan SIM khusus untuk SIM A Dan SIM C.

Dan, berikut adalah biaya perpanjangan SIM A dan SIM C:

-Perpanjangan SIM A: Rp80.000

-Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Dan, berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

-Surat Keterangan Sehat

-Tes Psikologi SIM

Itulah informasi mengenai detail biaya perpanjangan SIM A dan SIM C serta syarat yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat. (*)

 

0 Komentar