Ini Dia! Syarat Mengikuti KUR BRI 2023 Auto Lolos!

Syarat Mengikuti KUR BRI 2023
Syarat Mengikuti KUR BRI 2023. radarcirebon.id- IST foto: bri.co.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Syarat mengikuti KUR BRI 2023 terbaru.

Syarat mengikuti KUR BRI 2023 meliputi KUR Super Mikro, KUR Kecil dan KUR Mikro.

KUR diatas merupakan bagian dari Syarat mengikuti KUR BRI.

Pengertian  Kredit Usaha Rakyat (KUR) Adalah salah satu program yang di buat oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam hal ini pemerintah menyalurkan uang kepada lembaga keuangan yaitu salah satunya bank termasuk bank BRI.

Baca Juga:Bocoran Pertanyaan KUR BRI 2023 Terbaru, Simak Penjelasan lengkap Disini!3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Kota Cirebon, No 3 GRATIS!

mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

  • Mengikuti Pendampingan
  • Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  • Tergabung dalam kelompok Usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

Baca Juga:Bikin NGILER ! Jajanan Pasar Kanoman CirebonWajib Coba ! Kuliner Pasar Kanoman Cirebon

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

0 Komentar