Ini Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 5 Januari 2023

jadwal-sim-keliling
Ilustrasi jadwal SIM Keliling di Sumedang. Foto: Istimewa.
0 Komentar

SIMAK informasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023.

Adanya pelayanan SIM Keliling ini tentu untuk memudahkan masyarakat. Artinya, tak perlu lagi datang ke kantor polisi.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, khususnya warga DKI Jakarta, maka cukup memperhatikan jadwal SIM Keliling yang di-update setiap hari.

Baca Juga:Jadwal Putaran Kedua Liga 1 Sudah Pasti, Ini Tim Pertama yang akan Dihadapi PersebayaAbraham Usul Bubarkan TAPPD, Belum Ada Hasil Nyata untuk Kabupaten Cirebon

Perlu diingat, layanan SIM Keliling di DKI Jakarta yang digelar jajaran Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Dan, perpanjangan SIM A dan SIM C ini yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jadi jika masa berlaku SIM A dan SIM C habis, maka harus melakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Nah, bagi Anda warga DKI, layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023, ada di empat lokasi.

Untuk diketahui, waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 5 Januari 2023 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C, mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Di mana untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta:

-Jaktim : Mall Grand Cakung

-Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

-Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

-Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

-Bukti Cek Kesehatan,

– Bukti Tes Psikologi

Demikian informasi menganai pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta yang digelar oleh Polda Metro Jaya. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar