MOHAMAD Sofyan, mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon, dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 5 April 2023.
Terkait uang setoran atau iuran ke Sunjaya, pria yang akrab disapa Opang itu mengaku sampai ditagih oleh Sunjaya. Bahkan ada catatannya.
Menurut Opang, ia memang pernah menyerahkan uang beberapa kali ke Sunjaya Purwadisastra terkait promosi jabatan.
Baca Juga:Dari Sidang Sunjaya, Eks Direktur RSUD Arjawinangun Hanya Sanggup Setor Rp400 JutaUPDATE! Ini Simulasi Pinjaman KUR BRI 2023 40 Juta Cicilan 700 Ribuan Per Bulan
Pertama kali ketika ia duduk sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag) Kabupaten Cirebon.
“Saya di Indag itu menyerahkan Rp50 juta. Saat itu Pak Bupati (Sunjaya) bilang kamu sudah jadi kadis, jangan lupa. Itu setelah sebulan dilantik,” tutur Opang.
Pria yang saat ini aktif sebagai TAPPD Bupati Cirebon tersebut menjelaskan setelah di Indag, kemudian diminta untuk jadi kadinkes.
“Di dinkes saya menyerahkan Rp50 juta. Di dinkes ada pemberian uang setoran bulanan sekitar Rp30 juta per bulan. Selama saya menjabat sekitar 20 bulan, total ya mungkin sekitar Rp600 juta,” imbuhnya.
Ada yang menarik dari keterangan Opang. Ia mengaku sampai diingatkan Sunjaya ketika ia lupa membayar iuran. Suatu waktu, kata Opang, ia bertemu Sunjaya dan diingatkan agar segera membayar uang iuran yang sudah dua bulan tak dibayarkan.
“Kata Pak Bupati, Pak Opang sudah dua bulan ini kapan dibayar? Saya ada catatannya. Saya bilang ke Pak Bupati agar jangan dicatat, bahaya. Tapi kata Pak Bupati tidak apa-apa, KPK saja tidak tahu catatan ini,” terang Opang.
Sementara terkait fee proyek di Dinkes Kabupaten Cirebon, Opang mengaku tidak mengetahuinya.
Baca Juga:ALHAMDULILLAH BISA LEBARAN, Warga Cirebon Cairkan Bansos, Ini Nominal yang DiterimaJALUR MUDIK CIREBON, yang Sudah Daftar akan Dimulai 11 April 2023
Yang jelas, sambungnya, Sunjaya pernah meminta daftar rincian pekerjaan di Dinas Kesehatan dan sekali waktu ada orang yang datang mengaku utusan dari Sunjaya Purwadisastra.
“Pernah ada arahan terkait itu, tapi dinas hanya sebatas sampai mengajukan ke ULP saja. Sisanya saya tidak tahu prosesnya karena ada di ULP. Tapi pernah ada yang datang namanya Asep, katanya utusan dari Pak Bupati,” tandasnya.