INI kado bagi ASN Kemenag, usulan penyesuaian tukin atau tunjangan kinerja sebesar 80 persen telah disetujui.
Ya, usulan penyesuaian tukin atau tunjangan kinerja sebesar 80 persen untuk ASN Kemenag itu telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Itu artinya, reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) berjalan baik dan berbuah hasil dengan diterimanya usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Pagi Ini Walikota Cirebon Mutasi Pejabat Eselon II, Ini JumlahnyaGunakan Minyak Zaitun untuk Bayi, Si Buah Hati Tetap Terlindungi Seharian, Ikuti 5 Caranya Berikut Ini
“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
“Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” sambung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
“Selanjutnya, Kementerian PANRB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Gus Men itu mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. “Capaian ini adalah hasil kerja kita Bersama,” kata Gus Men.
“Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” tutur Gus Men.
Gus Men juga meminta seluruh ASN Kemenag terus bekerja menyelesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan. Jangan sampai ada yang mengendurkan semangatnya.
“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya, di laman resmi Kemenag.
Baca Juga:Wabup Cirebon Banyak Menjawab Tak Tahu, Jaksa KPK Cecar Aset saat Sang Suami Jadi Bupati CirebonMK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Mahfuz Sidik: Memperkuat Partisipasi Publik dan Legitimasi Perwakilan Rakyat
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag atau Kementerian Agama.
“Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.