Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati yang Terpapar Covid-19

FITRIA-PAMUNGKASWATI-covid
Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati.
0 Komentar

Sementara itu, DPRD Kota Cirebon memberikan pernyataan resmi terkait tertularnya salah satu Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati. Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos menjelaskan, peristiwa ini berawal dari inisiatif swab test masal anggota DPRD dan pegawai sekretariatnya. Menyusul adanya informasi bahwa pada tanggal 4 September 2020, Sekda Kota Cirebon terkonfirmasi positif covid, sementara pada 9 September, Banggar melakukan rapat dengan TAPD yang saat itu dipimpin langsung oleh Sekda.
“Pada 7 September, ada 48 orang dari anggota DPRD, keluarga, dan sekretariat yang diswab. Dari hasil tersebut, pada Selasa muncul informasi 47 orang negatif dan 1 orang positif yaitu Wakil Ketua DPRD Bu Fitria Pamungkaswati,” ujar Agus Sukmanjaya, Rabu (9/9).
“Pada hari Rabu pagi, sudah ada informasi dari Laboratorium PCR RSD GJ, bahwa hasil swab test Bu Fitria tetap positif. Tapi anggota keluarganya negatif,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan gugus tugas. Dinkes akan melakukan tracing untuk menelusuri orang-orang yang kontak erat dengan Fitria. Baik itu di lingkungan keluarga, lingkungan tempat kerja, dan pihak lainnya.
Selain itu, anggota dan sekretariat DPRD, juga melakukan tracing internal. Karena pasca pelaksanana swab 7 September, masih ada pertemuan yang dilakukan, meskipun dalam skala kecil. Sehingga, pihaknya memandang perlu adanya tracing ulang di itnernal DPRD. Dan hasilnya akan disampaikan kepada gugus tugas.
“Gugus tugas juga merekomendasikan bahwa pada hari ke-8 pasca 7 September akan dilakukan swabtes masal ulang, termasuk Bu Fitria juga. Diharapkan, hasilnya sudah sembuh. Dan yang lain tidak ada yang terpapar kembali. Kami juga menyuport agar beliau segera pulih,” ungkapnya.
Sekwan menerangkan, secara berkala area komplek gedung DPRD telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Bahkan, sejak hari Jumat lalu, penyemprotan disinfektan diintensifkan waktunya menjadi dua hari sekali. Sejauh ini, protokol kesehatan juga diperketat, akses masuk ke gedung DPRD dibatasi hanya lewat satu pintu gerbang.
Selain itu, kata dia, penerimaan kunjungan kerja rombongan DPRD dari daerah lain, juga ditiadakan sementara. Sebab, selama ini terdapat 5-6 rombongan DPRD dari daerah lain yang bertujuan kunker ke kantor DPRD Kota Cirebon.

0 Komentar