Insentif Pembelian Mobil Listrik 2023 Diumumkan Bulan Depan, Rp7 Juta untuk Motor Listrik

Insentif-pembelian-mobil-listrik
Presiden Jokowi saat mencoba pengisian mobil listrik. Foto: Antara/RadarCirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Insentif pembelian mobil listrik di tahun 2023 ini masih belum final, namun ada progres yang signifikan akan segera diterapkan.

Pemberian insentif pembelian mobil listrik ini mencuat ke publik pada akhir tahun 2022 lalu. Dimana banyak produsen mobil dan motor listrik yang sudah memasarkan produknya di Indonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik kemungkinan besar akan diberikan melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang saat ini dipatok sebesar 11%. 

Baca Juga:Kpopers Wajib Ikuti Tes Ujian Kpop, Apakah Kamu Rookie atau Master ExpertTarget Pimpin Klasemen Liga 1, Persib Bandung Turunkan Pemain Terbaik saat Kontra Borneo FC Sore Ini

Namun insentif untuk konversi motor internal combustion engine (ICE) ke listrik belum bisa dipaparkan lebih rinci.

Dia meminta untuk menunggu pengumuman resminya yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini. 

Belum lama ini Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sejumlah negara telah memberikan insentif kendaraan listrik.

China dan negara-negara di Eropa serta Thailand yang merupakan kompetitor industri otomotif bagi Indonesia telah memberikan insentif terlebih dahulu.

“Selain itu, terdapat beberapa manfaat dengan mempercepat penggunaan mobil/motor listrik,” papar Menperin akhir tahun 2022 lalu dikutip dari Antara.

0 Komentar