Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon, 18-19 Januari 2023, Ini 3 Syarat Perpanjang STNK 

samsat-keliling
Samsat Keliling mendekatkan pelayanan kepada warga. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID -Buat warga Kabupaten Cirebon yang hendak membayar pajak tahunan kendaraan bermotor karena jaraknya jauh bisa memanfaatkan kehadiran Samsat Keliling.

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Jadi, warga tidak harus membayar ke Samsat Induk, cukup datang saja ke pelayanan Samsat Keliling.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu 18 Januari 2023Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Cirebon, Rabu 18 Januari 2023

Samsat Keliling memberikan sejumlah pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain memperpanjang STNK, Samsat Keliling juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).

Untuk pajak 5 tahunan atau ganti plat baru tidak bisa di Samsat Keliling tetapi harus di Samsat Induk dengan membawa motor.

Karena motor akan difoto, dan dimasukkan ke data pemilik kendaraan melalui online. Kendaraan juga nantinya akan dicek fisik.

Namun, sebelum mengurus STNK di Samsat Keliling harus dipersiapkan sejumlah persyaratan.

Sejumlah syarat yang harus dibawa pemilik kendaraan saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling, yaitu:

1. Membawa STNK asli dan fotokopi

2. Membawa BPKB asli dan fotokopi

3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.

Syarat tersebut sangatlah penting untuk memperpanjang STNK di Samsat Keliling sehingga prosesnya berjalan dengan cepat dan lancar.

Baca Juga:Tim Gabungan Operasi PMS, Sasar Pengunjung dan Pekerja Hiburan MalamBakal Gencarkan Razia, Satlantas Polresta Cirebon Bentuk Timsus untuk Buru Knalpot Racing

– Rabu 18 Januari 2023, Mobil Samsat Keliling berada di balai Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru. Mulai dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

– Rabu 18 Januari 2023, Mobil Samsat Keliling berada di balai Desa Pangkalan, Kecamatan Plered. Mulai dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

– Rabu 18 Januari 2023, Mobil Samsat Keliling berada di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura. Mulai dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

– Rabu 18 Januari 2023, Mobil Samsat Keliling berada di Desa Sindang Hayu, Kecamatan Beber. Mulai dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

0 Komentar