Jadwal SIM Keliling di Karawang Hari Ini, Sabtu 7 Januari 2023

jadwal-sim-keliling
Ilustrasi jadwal SIM Keliling. Foto: Istimewa.
0 Komentar

BERIKUT adalah informasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Karawang pada hari ini, Sabtu 7 Januari 2023.

Pelayanan SIM Keliling ini dilakukan Satlantas Polres Karawang untuk memudahkan masyarakat. Artinya, tak perlu lagi datang ke kantor polisi.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, khususnya warga Karawang, maka cukup memperhatikan jadwal SIM Keliling yang di-update setiap hari.

Baca Juga:Dibubarkan atau Dipertahankan, Nasib TAPPD Kini di Tangan Bupati CirebonUltah 100

Perlu diingat, layanan SIM Keliling di Karawang ini ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C seniri dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jadi jika masa berlaku SIM A dan SIM C habis, maka harus melakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Nah, bagi Anda warga Karawang, layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu 7 Januari 2023, ada di satu lokasi.

Untuk diketahui, waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 7 Januari 2023 dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C, mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Di mana untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Baca Juga:3,5 Bulan Lagi Lebaran, Korlantas Polri Mulai Siapkan Jalur MudikKasus HIV/AIDS di Cirebon Didominasi Seks Sesama Lelaki, Ini Angkanya

Berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling di Karawang pada hari ini Sabtu, 7 Januari 2023.

-Parkiran Mega Mall

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

Demikian informasi menganai pelayanan SIM Keliling di Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar