Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, 24-26 Januari 2023

sim-keliling
SIM Keliling memberi layanan perpanjangan SIM bagi warga Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses kembali di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber dengan menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

6. Bila ada perubahan waktu dan tempat akan informasikan lebih lanjut oleh petugas dari Sat Lantas Polresta Cirebon.

Syarat perpanjangan SIM harus lengkap sehingga bisa cepat dan lancar. Adapun pelayanan jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon dilakukan di hari Selasa, Rabu, dan Kamis.

Baca Juga:Jabat Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Nur Raisha Siap Pertahankan WBK dan WBBMAda 5 Pasien Terjangkit, Direktur RS Sumber Waras Ajak Waspadai Penyakit DBD

Untuk waktunya, dibuka dari mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Berikut pelayanan SIM Keliling untuk Selasa-Kamis, 24-26 Januari 2023:

-Selasa 24 Januari 2023  pelayanan SIM Keliling di Pos Polisi Kanci, Kecamatan Astanajapura.

– Rabu, 25 Januari 2023  pelayanan SIM Keliling di Pos Polisi Tegalkarang, Kecamatan Palimanan.

– Kamis, 26 Januari 2023 pelayananSIM Keliling di Pos Polisi Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang. (cep)

 

0 Komentar